Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menegaskan tidak boleh ada diskriminasi politik dalam pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang) Serentak Tahun 2026. Seluruh panitia diminta bekerja secara profesional, netral, jujur, adil, dan berintegritas agar setiap tahapan pemilihan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Sangadi Tahun 2026 di Aula Lantai III Kantor Bupati Boltim, Rabu (28/10/2026) siang.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa bimtek tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pilsang yang tertib, profesional, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi harus kita tempatkan sebagai proses demokrasi yang membutuhkan kesiapan, integritas, dan tanggung jawab dari seluruh pihak yang terlibat. Kualitas pelaksanaan Pilsang akan sangat ditentukan oleh bagaimana setiap tahapan direncanakan, setiap aturan dipahami, dan setiap keputusan diambil berdasarkan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Menurut Bupati, panitia pemilihan memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh tahapan Pilsang berjalan sesuai aturan, mulai dari persiapan, pencalonan, pemungutan suara, hingga penyelesaian tugas kepanitiaan.
Karena itu, ia meminta seluruh panitia menjalankan tugas secara profesional dan proporsional, dengan menjunjung tinggi netralitas, kejujuran, keadilan, serta integritas.

"Laksanakan tugas berdasarkan aturan dan kewenangan yang telah ditetapkan. Berikan pelayanan yang sama kepada setiap bakal calon, jaga objektivitas dalam pemeriksaan persyaratan, dan pastikan setiap keputusan memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Bupati Ingatkan Panitia Tidak Diskriminatif
Salah satu hal yang menjadi perhatian Bupati adalah pentingnya mengakhiri dikotomi politik yang berpotensi terbawa dari pelaksanaan Pilkada sebelumnya.
Ia menegaskan, perbedaan pilihan maupun pandangan politik tidak boleh menjadi alasan bagi panitia untuk memberikan perlakuan berbeda terhadap bakal calon Sangadi dalam pelaksanaan Pilsang Serentak 2026.
"Saya tidak ingin lagi mendengar adanya stigma negatif di tengah masyarakat bahwa panitia akan menggugurkan atau menghambat bakal calon Sangadi hanya karena dianggap tidak sejalan dengan saya dan Wakil Bupati. Saya tegaskan, tidak boleh ada diskriminasi politik dalam pelaksanaan Pemilihan Sangadi Serentak Tahun 2026," tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan panitia agar tidak memberikan janji kepada pihak tertentu, menyebarkan informasi yang menguntungkan salah satu calon, ataupun melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kesan keberpihakan.

Menurutnya, keterbukaan informasi dan kejelasan dalam setiap tahapan diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.
"Jangan biarkan informasi yang tidak benar berkembang tanpa penjelasan karena hal tersebut dapat menimbulkan kecurigaan dan memperkeruh suasana," pesannya.
Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bersama-sama menjaga pelaksanaan Pilsang Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur agar berlangsung aman, tertib, damai, dan bermartabat.
Ia juga mengingatkan bahwa persatuan masyarakat harus tetap terjaga setelah seluruh tahapan pemilihan selesai.
"Setelah pemilihan selesai, seluruh masyarakat harus tetap bersatu. Sangadi yang terpilih nantinya harus mampu merangkul seluruh elemen masyarakat dan menjalankan pemerintahan untuk kepentingan bersama," pungkas Bupati. (Adv)