Program relokasi yang ditawarkan PT Arafura Surya Alam (ASA) kepada warga Dusun V (Panang), Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mendapat penolakan dari sebagian besar warga yang bermukim di wilayah tersebut.
Meski perusahaan menyiapkan rumah layak huni dan sejumlah bantuan bagi warga yang bersedia direlokasi, tawaran itu belum menarik minat sebagian besar masyarakat Panang. Mereka memilih bertahan di wilayah yang selama ini dikelola secara tradisional dan disebut sebagai tanah adat.
Tokoh adat Panang, Arsad Mokoagow, menegaskan bahwa masyarakat tidak tertarik dengan tawaran perusahaan dan akan mempertahankan wilayah yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan mereka.
"Kami tidak tertarik dengan iming-iming perusahan, kami akan mempertahankan wilayah adat yang saat ini dikelola (secara tradisional) oleh masyarakat adat panang," sebut Arsad.
Menurut pria yang akrab disapa Aki Asa itu, program yang ditawarkan PT ASA belum memberikan jaminan terhadap keberlangsungan hidup warga dalam jangka panjang, khususnya masyarakat Kotabunan dan Bulawan Bersatu yang bermukim di Panang.
"Okelah kita dapat rumah, setelah itu kita makan apa? Sementara tempat yang selama ini kita manfaatkan untuk mencari nafkah akan dikuasai oleh perusahan," tambahnya.
Arsad menyatakan akan terus menyuarakan penolakan terhadap PT ASA dan mempertahankan wilayah Panang sebagai tanah adat.
"Tidak ada tawar menawar, saya akan bertahan di sini sampai kapanpun," pungkasnya.
Diketahui, PT ASA telah merelokasi 20 kepala keluarga (KK) dari Dusun V, Desa Kotabunan, ke kawasan perumahan Griya Prima, Desa Bulawan II, untuk tahap I (satu) pada Rabu (28/10/2026).
Peresmian relokasi tersebut diisi dengan penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada perwakilan warga penerima, penyerahan bantuan modal usaha, serta bantuan melalui program satu kepala keluarga, satu manfaat. (aah)