Penyaluran beasiswa dari Dana Desa Idumun, Kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menuai sorotan warga. Pasalnya, dua dari tiga mahasiswa penerima beasiswa senilai Rp5 juta per orang itu diduga juga memperoleh bantuan pendidikan dari perguruan tinggi.
Sorotan tersebut disampaikan seorang warga Desa Idumun yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurutnya, sejumlah mahasiswa dari keluarga kurang mampu mempertanyakan kesempatan memperoleh bantuan pendidikan dari pemerintah desa.
“Ini mereka mengeluh, itu anak-anak sekolah (mahasiswa) di Idumun. Mereka bilang, masa kami belum dapat bantuan apa-apa tidak dikasih masuk di Dana Desa, mereka yang sudah ada KIP malah ditunjang lagi dengan Dana Desa,” ujar warga tersebut.
Warga itu menyebut terdapat tiga mahasiswa yang menerima beasiswa dari Dana Desa Idumun. Dua di antaranya diduga juga memperoleh bantuan pendidikan melalui perguruan tinggi.
“Yang menerima beasiswa Dana Desa di Idumun itu ada tiga orang. Yang menerima KIP dari universitas dua orang. Jadi yang dua orang ini dobel (dobel bantuan), begitu,” katanya.
Menurut warga tersebut, kondisi itu menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan mahasiswa lain yang belum memperoleh bantuan pendidikan.
“Nah, yang jadi kecemburuan sosial ini pihak lain yang tidak ada KIP. Mereka belum tersentuh. Jadi mereka bilang, kami kan orang susah, kenapa yang diprioritaskan orang sudah ada KIP,” tuturnya.
Ia juga menyebut beasiswa yang bersumber dari Dana Desa tersebut sebesar Rp5 juta untuk setiap penerima, sama dengan nominal bantuan yang menurutnya diterima melalui KIP.
“Untuk bantuan beasiswa dari Dana Desa itu lima juta per orang. Sama lagi dengan KIP, lima juta,” ungkapnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Penjabat (Pj) Sangadi Desa Idumun, Novie Mokoagow, menjelaskan bahwa masih ada dua mahasiswa yang belum menerima beasiswa Dana Desa tahun ini karena terkendala persyaratan administrasi.
Menurut Novie, salah seorang mahasiswa belum mengurus berkas karena tidak memiliki kesempatan untuk mengurusnya. Mahasiswa tersebut, kata dia, berencana mengurus persyaratan itu tahun depan.
“Jadi begini, artinya dari mereka juga kurang jelas informasi (KIP). Jadi untuk mahasiswa yang ada di desa Idumun ini masih ada dua (tidak menerima beasiswa DD). Yang satu karena berkasnya belum dia urus dengan tidak ada kesempatan untuk pergi mengurus, katanya nanti tahun depan saja,” ujar Novie saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026) sore.
Sementara itu, seorang mahasiswa lainnya belum dapat menerima beasiswa karena baru masuk kuliah tahun ini dan belum memiliki kartu hasil studi (KHS). Novie menjelaskan bahwa KHS dan kartu rencana studi (KRS) menjadi persyaratan yang diminta pemerintah desa.
“Kemudian yang satu karena dia baru masuk tahun ini tentu dipersyaratkan dia musti ada KHS, kartu hasil studi. Karena jadi salah satu persyaratan sudah harus ada KHS, KRS kartu rencana studi. Nah sementara dia belum ada KHS, begitu,” jelasnya.
Terkait dugaan penerimaan bantuan ganda, Novie menjelaskan bahwa bantuan yang diterima dua mahasiswa tersebut, menurut keterangannya, bukan KIP Kuliah berupa uang, melainkan pembebasan biaya semester berdasarkan kebijakan kampus.
“Terkait dengan KIP, mereka istilahnya bukan KIP tapi bebas semester. Jadi mereka itu juga untuk bebas semester mereka meminta keterangan di desa kurang mampu. Jadi mereka bebas semester itu bukan diuangkan lewat KIP, tapi bebas semester,” katanya.
Novie mengatakan pemerintah desa tetap menyalurkan beasiswa Dana Desa kepada mahasiswa tersebut karena bantuan dari kampus tidak diberikan dalam bentuk uang.
“Makanya saya bilang dari pada tidak terealisasi (beasiswa DD) ini apa salahnya kami kasi karena itu tidak berupa uang tapi bebas semester,” ujar Novie.
Ia menambahkan, pemerintah desa telah mengonfirmasi calon penerima sebelum penyaluran beasiswa dilakukan. Menurut Novie, dua calon penerima yang dimaksud menyatakan tidak memperoleh beasiswa dari sumber lain ketika ditanya oleh pemerintah desa.
“Ada tiga orang (mahasiswa penerima beasiswa DD) untuk Idumun tahun ini. Dan sebenarnya kami sempat konfirmasi juga ke calon penerima. Sebelum kasi, kami konfirmasi ke calon penerima beasiswa yang dua orang itu, apa dapat beasiswa dari tempat lain atau apa semua, mereka bilang tidak,” ungkapnya.
Novie juga menyebut telah berkonsultasi dengan Inspektorat mengenai penyaluran beasiswa tersebut. Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, pembebasan biaya semester dari kampus dapat dibedakan dari beasiswa yang diberikan dalam bentuk uang.
“Itu bebas semester kebijakan kampus. Dan itu pun saya sudah konsultasi langsung ke apa, ke Inspektorat bahwasanya katanya itu bisa karena bukan berupa uang dari kampus itu. Bukan beasiswa berupa uang tapi bebas semester, boleh katanya, begitu,” tuturnya. (aah)