✨ Marhaban ya Ramadan 1446 H

bLOG Waktu
BoltimDaerah

Bupati Boltim Oskar Manoppo Hadiri Rakor Pengelolaan Keuangan dan Asistensi Efisiensi APBD 2025

Advertisement

Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemgelolaan Keuangan dan Asistensi Efisiensi Belanja Daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (12/3/2024).

Kegiatan yang digelar di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulut ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, yang didampingi oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Stevanus.

Advertisement

Asistensi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam arahannya, Wamendagri menekankan pentingnya efisiensi dan realokasi APBD 2025 melalui dua tahap, yakni pergeseran dan perubahan anggaran. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan anggaran harus diselaraskan dengan Aswacita serta visi-misi kepala daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Advertisement

“Disesuaikan dengan Aswacita, visi-misi kepala daerah dan kemudian di rumuskan dalam RPJMD, ini telah diefisiensikan,” ujar Bima Arya.

Selain itu, Wamendagri juga menambahkan, belanja daerah harus difokuskan untuk kepentingan masyarakat, termasuk upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Postur APBD harus untuk kepentingan rakyat salah satunya untuk pengentasan kemiskinan ekstrim,” tambahnya.

Bupati Boltim Oskar Manoppo saat menghadiri Rakor Pengelolaan Keuangan dan Asistensi Efisiensi Belanja Daerah APBD tahun 2025

Pada kegiatan ini, materi terkait gambaran umum pengelolaan keuangan daerah turut disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Sumule Tumbo, SE, MM.

Advertisement

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Sulut, Sekretaris Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di masing-masing daerah. (Ril/aah)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button