
Pada Rabu, 12 Maret 2024, Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Mohammad Aditya Pontoh, S.IP, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengoptimalan pemungutan pajak pusat dan daerah. Penandatanganan tersebut dilakukan di Kantor KKP Pratama Kotamobagu, yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal pengelolaan pajak.
Meningkatkan Penerimaan Pajak dan Kesejahteraan Masyarakat Bolmut
Aditya Pontoh menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi sangat penting dalam meningkatkan efisiensi pemungutan pajak, yang diharapkan dapat berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bolmut. “Melalui kerjasama ini, kami berharap tidak hanya efisiensi dalam pengelolaan pajak, tetapi juga berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan PAD,” ujar Aditya Pontoh, seperti yang dilansir dalam pemberitaan media.
Kerja Sama Terintegrasi Antara Pemerintah Daerah dan Pusat
Acara penandatanganan PKS ini dihadiri oleh pejabat terkait dari SE Bolmong Raya, kepala KKP Pratama Kotamobagu, dan pihak-pihak lainnya yang berperan dalam pengelolaan pajak daerah. Melalui perjanjian ini, pengawasan akan diperketat, serta pemanfaatan teknologi dalam proses pemungutan pajak akan lebih diutamakan, guna mendukung transparansi dan akuntabilitas.
Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Bolmut
Perjanjian ini juga menjadi bagian dari langkah besar Pemerintah Kabupaten Bolmut untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Dengan optimalisasi penerimaan pajak yang lebih efisien, diharapkan pembangunan daerah bisa berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Kami berharap dengan meningkatnya PAD, berbagai sektor pembangunan di Bolmut dapat terus berkembang,” ungkap Aditya Pontoh.
Pemungutan Pajak sebagai Pondasi Pembangunan Bolmut
Dengan langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Bolmut berharap dapat memaksimalkan potensi pajak daerah untuk mendukung pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan. Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menjadi kunci sukses dalam meningkatkan efisiensi pemungutan pajak, yang pada gilirannya akan membawa manfaat langsung kepada masyarakat Bolmut.