Dinas Pertanian Boltim Beber Fakta Tiga Unit Alsintan di Guaan
Tutuyan, WAKTU.news – Langkah Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk menertibkan aset berupa tracktor roda empat dan alat mesin pertanian belum sepenuhnya tuntas.
Hal ini dikarenakan masih terdapat beberapa alsintan yang belum berhasil ditarik. Diantaranya, satu unit di Desa Mooat dan tiga lainnya berada di Desa Guaan.
Kendalanya, beberapa alsintan yang ada, diklaim oleh sejumlah pihak adalah bantuan dari pemerintah pusat. Sehingga pihak dinas sendiri, mengalami kesulitan untuk melakukan penarikan.
Padahal, alasan dinas untuk melakukan penertiban atau penarikan terhadap seluruh alsintan itu, tujuannya hanya ingin mengatur kembali tata kelola dan peruntukannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Berdasarkan data yang diperoleh waktu.news dari Dinas Pertanian, tiga unit tracktor roda empat yang di desa Guaan, ternyata merupakan aset brigade alsintan kabupaten Boltim.
Ketiga alsintan itu dipinjam pakaikan pada kelompok Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Ambang, atas nama Hendra J. Mawengkang, melalui sebuah perjanjian kesepakatan kerja sama dengan Dinas Pertanian Boltim pada tahun 2018.
Tujuan Upja Ambang meminjam alsintan itu, untuk mendukung program bawang putih dari pemerintah pusat. Bawang putih tersebut, akan ditanam oleh para penerima program pada luasan area sekitar 150 hektare di kecamatan Mooat.
Sayangnya, setelah program bawang putih gagal, ketiga unit tractor itu tidak di kembalikan lagi kepada pihak Dinas Pertanian Kabupaten Boltim.
“Setelah bawang putih tidak sukses. Entah bagaimana selanjutnya kegiatan itu, alat mereka tidak kembalikan,” kata Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian, Ramlan Ake.
Sebenarnya, lanjut Ake, dalam dokumen perjanjian, enam bulan setelah penandatanganan kerja sama, Upja Ambang sudah harus mengembalikan alsintan tersebut. Namun hingga saat ini, tidak juga dikembalikan.
“Si Hendra ini, dikeluarkan oleh Toni. Alat dia ambil, begitu. Jadi, kalau kami lapor, si ini (Hendra) bisa jadi korban,” bebernya.
Sementara itu, Toni Sumaiku ketika dihubungi wartawan waktu.news, malah balik menyuruh agar mengkoordinasikan dengan Dinas Pertanian.
“Saya sudah jelaskan waktu lalu, jadi saya tidak mungkin menjelaskan ulang. Silahkan koordinasi saja dengan Dinas Pertanian, paham!,” ucap Toni Sumaiku, Selasa (15/3/2022), kemarin.
Toni Sumaiku yang diketahui merupakan Kepala Desa Guaan, mengungkapkan, alsintan yang ada padanya adalah bantuan dari pemerintah pusat.
Meski demikian, dirinya tidak pernah menahan alsintan tersebut, jika pihak Dinas ingin melakukan penarikan.
“Cuman kronologisnya saya sudah jelaskan pada mereka, bahwa alat itu bukan dari Dinas yang upayakan. Walaupun memang bantuan dari pusat itu, harus singgah di kabupaten,” ungkapnya.
Ia juga menekankan, alsintan mereka berbeda dengan alsintan seperti yang telah di tertibkan alias ditarik oleh Dinas.
“Kalau ini kan dari pusat langsung. Kalau dinas ingin tarik, ya silakan. Kami tidak akan tahan-tahan lagi,” tambahnya. (aah)