Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
BoltimDaerah

Dinas PMD Boltim Pastikan Pembangunan TK-PAUD Desa Molobog Timur Tak Libatkan Pihak Ketiga

Advertisement

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) angkat bicara terkait pembangunan Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Molobog Timur, Kecamatan Motongkad. Pembangunan tersebut sebelumnya disorot karena diduga melibatkan pihak ketiga.

Kepala Dinas PMD Boltim, Rahman Hulalata menegaskan bahwa pembangunan TK-PAUD tersebut tidak dikerjakan oleh pihak ketiga. Ia menjelaskan bahwa proses pembangunan akan dilakukan dengan metode swakelola padat karya tunai dan dikelola langsung oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang bentuk dan ditetapkan oleh kepala desa.

Advertisement

“Pembangunan TK-PAUD di Desa Molobog Timur tidak melibatkan pihak ketiga. Semua nantinya dikerjakan dengan cara swakelola, melalui TPK,” jelas Rahman Hulalata, Rabu (22/5/2024).

Rahman mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi dan monitoring terhadap rencana pelaksanaan pembangunan TK-PAUD tersebut. Hasilnya, pembangunannya belum dimulai.

Advertisement

“Kami sudah melakukan klarifikasi langsung dengan mengundang pemerintah desa. Dan berdasarkan hasil dari krarifikasi tersebut, ternyata pembangunannya belum dimulai, baru rencana. Lagian proses pencairanya juga belum dilakukan. Dananya masih aman, saya sudah cek langsung,” ujar Rahman.

Lebih lanjut, Rahman mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah termakan isu yang beredar. Ia meminta agar masyarakat selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

Meski demikian, ia juga mengapresiasi masyarakat yang terus mengawasi jalannya pembangunan di desa.

“Sebagai pemerintah kami tentunya mengapresiasi kritik masyarakat terhadap pemerintah desa. Ini juga sangat membantu kami dan memonitoring kinerja pemerintah desa. Namun, kami tentu berharap masyarakat tidak mudah termakan isu. Pastikan informasi yang diterima benar dan valid agar tidak menimbulkan konfilik bagi sesama masyarakat,” imbau Rahman. (aah)

Advertisement

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button