Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Media Network
Lipsus

DPRD Boltim Gelar Rapat Paripurna Penetapan Pokok Pikiran DPRD terhadap RKPD 2027

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan pokok-pokok pikiran DPRD terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Boltim, Senin (9/3/2026) sore.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Boltim Medy Lensun dan didampingi Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama. Kegiatan ini dihadiri para anggota DPRD hingga jajaran Sekretariat DPRD.

Advertisement

Agenda rapat paripurna diawali dengan pembukaan, dilanjutkan pembacaan rangkuman Pokok-Pokok Pikiran DPRD, penandatanganan berita acara, hingga penutupan. Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan dokumen perencanaan pemerintah daerah.

Rapat paripurna DPRD Boltim penetapan Pokok Pikiran DPRD terhadap RKPD 2027
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam rangka penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD terhadap RKPD Tahun 2027 di ruang sidang DPRD Boltim.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan rapat menyampaikan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai mekanisme, termasuk kegiatan reses dan rapat dengar pendapat bersama masyarakat.

Advertisement

“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan salah satu implementasi pendekatan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,” ujar Medy Lensun saat menyampaikan pengantar dalam rapat paripurna.

Lebih lanjut Medy menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD memiliki peran strategis dalam memberikan masukan terhadap arah kebijakan pembangunan daerah. Aspirasi yang dihimpun dari masyarakat tersebut selanjutnya diselaraskan dengan sasaran pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.

“DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan dan program pembangunan daerah,” lanjutnya.

Penandatanganan berita acara Pokok Pikiran DPRD Boltim untuk RKPD Tahun 2027
Pimpinan DPRD Boltim melakukan penandatanganan berita acara penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD terhadap RKPD Tahun 2027.

Pada rapat paripurna tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD terhadap RKPD Tahun 2027 oleh pimpinan DPRD Boltim. Penandatanganan ini menjadi penegasan komitmen lembaga legislatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Advertisement

Pimpinan DPRD juga menegaskan bahwa pokok-pokok pikiran yang telah disepakati harus dikawal secara konsisten hingga tahap pembahasan anggaran daerah.

“Perlu saya sampaikan, bahwa bahwa apa yang menjadi kesepakatan kita hari ini, yang telah ditetapkan dalam surat keputusan tentang penetapan pokok-pokok pikiran DPRD, secara konsisten agar dikawal pada proses penetapan anggaran, mulai dari kesepakatan KUA-PPAS sampai dengan Penetapan APBD,” tegas Medy. (Adve)

Advertisement

Abdul Agus Heydemans

Jurnalis waktu.news yang bertugas sebagai reporter biro Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara. Aktif meliput berita pemerintahan daerah, politik lokal, hukum, dan pembangunan di wilayah Boltim dan sekitarnya. Bergabung dengan waktu.news sejak 2021 dan telah menghasilkan ratusan laporan berita dari wilayah Bolaang Mongondow Timur. Berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat Boltim.
Back to top button