DPRD dan Pemda Boltim, Taken Nota Kesepahaman RPJMD tahun 2021-2026
Menghargai kesepahaman bersama, tekad Oskar Manoppo, secepatnya Rancangan Awal RPJMD tahun 2021-2026 akan diperbaiki
Tutuyan – Dalam rangka mengikat kesepakatan bersama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bolaang Mongondow Timur mengelar sidang paripurna penandatanganan nota kesepahaman rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026.
Rapat yang dilangsungkan pada Selasa, (4/5/21), kemarin, antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD tersebut, di pipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bolaang Mongondow Timur Medy Lensung.
Pada sidang paripurna itu, diawali dengan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) oleh anggota DPRD Samsudin Dama.
Disampaikannya, bahwa RPJMD disepakati bersama dengan maksud memberikan arah sekaligus acuan atau referensi dalam penyusunan dan pembahasan RPJMD, bertujuan mewujudkan visi misi dan arah pembangunan. Sehingga upaya yang dilakukan oleh aktor pembangunan adalah koordinatif sinergis dan saling melengkapi, dalam satu pola sikap dan tindakan.
“Antara lain landasan hukum yang digunakan untuk penyusunan RPJMD, gambaran geografis wilayah, analisis keuangan daerah, dan isu strategis daerah, gina untuk menjelaskan tujuan misi, dan penjabaran visi RPJMD, agar semua bahasanya jelas, ringkas dan mudah dimengerti,” kata Samsudin.
Selain itu, lanjut Samsudin, strategi arah kebijakan dan roda pembangunan daerah harus dirumuskan dari masing-masing strategi itu sendiri, sehingga mendapatkan program-program prioritas. Program perangkat daerah pun kata Samsudin, harus memuat program pemerintah dalam pencapaian visi dan misi program perangkat daerah.
“Indikator kinerja daerah yang ditetapkan, dirancang untuk menguraikan secara garis besar sebagai alat ukur keberhasilan pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah,” jelas Samsudin.
Berita Terkait: Agenda Mukadimah, DPRD Bolmut Gelar Paripurna Buka Tutup Masa Sidang
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Oskar Manoppo mengatakan, dokumen rancangan awal tersebut merupakan salah satu bentuk tanggungjawab dari seluruh jajaran pemerintah kabupaten bolaang mongondow timur terhadap keberlangsungan proses pembangunan di daerah.
“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah setuju untuk menerima dan mengundang Pemkab Boltim untuk mengikuti rapat paripurna ini,” ucap Oskar.
Lanjut Oskar, pemerintah daerah pun telah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017, di dalam penyusunan Rancangan Awal RPJMD. Sehingga, dokumen rancangan awal itu, benar-benar terukur dan dapat di evaluasi secara komprehensif oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Saya, terus memantau dan mendengarkan dari berbagai pihak mengenai alotnya pembahasan rancangan awal RPJMD ini,” akui Oskar.
Menurut oskar, berbagai saran, gagasan dan bahkan kritikan yang telah disampaikan oleh rekan-rekan di DPRD bertujuan baik, agar supaya dokumen RPJMD tidak hanya sekedar menggurkan kewajiban kita semua sebagai bentuk pelayan masyarakat. Namun, agar dokumen itu akan semakin bermutu dan layak diajukan ke gubernur sulawesi utara hingga mendapatkan rekomendasi sebagai sebuah rancangan RPJMD.
“Mengenai pembahasan, selaku penanggung jawab keluarnya dokumen ini, tentu saya berjanji akan melakukan perbaikan terhadap draf RARPJMD berdasarkan Nota Kesepahaman bersama pimpinan, anggota dan Pansus,” tekad Oskar.
Oskar pun memberikan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan, anggota DPRD serta pansus yang sudah berupaya keras memaksimalkan waktu bersama tim eksekutif pemerintah kabupaten bolaang mongondow timur dalam pembahasan rangcangan awal RPJMD ini.
“Saya juga berterima kasih kepada semua unsur yang ikhlas melibatkan diri demi kepentingan dan kesempurnaan dokumen yang merupakan penjabaran dalam visi misi kami sebagai Bupati Wakil Bupati,” tutup Oskar Manoppo. (aah)
Satu komentar