Drama Politik: Mahkamah Agung AS Akan Putuskan Nasib Trump dalam Pemilihan Colorado
Waktu.news (06 Januari) | Mahkamah Agung Amerika Serikat setuju untuk menyuarakan kasus seru yang melibatkan Donald Trump. Kasus ini mencakup banding Trump terhadap putusan pengadilan yang melarangnya masuk dalam pemilihan pendahuluan Partai Republik Colorado. Ini bukanlah kasus biasa, melainkan sebuah drama politik yang berpotensi mengguncang panggung politik menjelang pemilihan presiden 2024.
Pokok permasalahannya adalah keputusan Mahkamah Agung Colorado pada 19 Desember yang mengeluarkan Trump dari daftar pemilihan pendahuluan negara bagian tersebut. Dasarnya adalah Amandemen ke-14 Konstitusi Amerika Serikat yang melarang seseorang terlibat dalam pemberontakan. Pemberontakan ini merujuk pada serangan Capitol AS pada 6 Januari 2021 yang melibatkan para pendukung Trump.
Para hakim dengan cepat mengambil kasus ini dengan kecepatan luar biasa. Trump, yang saat ini memimpin dalam pencalonan Partai Republik untuk menghadapi Presiden Demokrat Joe Biden dalam pemilihan November mendatang, mengajukan banding pada hari Rabu. Hakim-hakim tersebut bahkan menunjukkan niat untuk mengambil keputusan dengan cepat, dengan menjadwalkan argumen lisan pada 8 Februari, sementara pemilihan pendahuluan Partai Republik Colorado dijadwalkan pada 5 Maret.
Kasus ini menjadi sorotan karena Mahkamah Agung, yang mayoritasnya konservatif dengan tiga hakim yang diangkat oleh Trump, terlibat dalam upaya politik yang belum pernah terjadi sebelumnya. Para kritikus Trump berusaha untuk membatalkan kampanye kontroversialnya untuk merebut kembali Gedung Putih.
Pernyataan juru bicara Trump, Steven Cheung, memuji keputusan Mahkamah Agung dengan menyebut upaya diskualifikasi ini sebagai bagian dari “upaya yang didanai dengan baik oleh aktivis politik sayap kiri yang bertekad menghentikan pemilihan kembali yang sah dari Presiden Trump pada November ini, bahkan jika itu berarti merampas hak pilih pemilih.”
Di sisi lain, Sekretaris Negara Bagian Colorado, Jena Griswold, menyatakan bahwa rakyatnya dan seluruh Amerika Serikat “layak mendapatkan kejelasan apakah seseorang yang terlibat dalam pemberontakan dapat mencalonkan diri untuk jabatan tertinggi negara ini.”
Pertaruhan tinggi bukan hanya untuk Trump tetapi juga untuk Mahkamah Agung. Dalam menghadapi sifat politis perselisihan ini, hakim-hakim tersebut berhadapan dengan risiko terlihat sebagai partisan, terlepas dari keputusan yang mereka ambil. Keputusan mereka akan membentuk upaya lebih luas untuk mengecualikan Trump dari surat suara negara bagian lain, termasuk negara-negara bagian seperti Michigan yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan.
Putusan pengadilan Colorado menandai kali pertama Bagian 3 Amandemen ke-14 – yang dikenal sebagai klausa diskualifikasi – digunakan untuk menyatakan seorang kandidat presiden tidak memenuhi syarat. Ini memberikan dimensi sejarah pada kasus ini, sementara pengacara Trump berargumen bahwa Bagian 3 tidak berlaku untuk presiden AS dan bahwa pertanyaan kelayakan presiden seharusnya menjadi urusan Kongres.
Kisah ini masih berkembang, dan semua mata tertuju pada tanggal 8 Februari ketika argumen lisan akan disampaikan di hadapan Mahkamah Agung Amerika Serikat. Kasus ini tidak hanya menguji hukum, tetapi juga menjadi pertunjukan politik paling dramatis di panggung Amerika. (red/reuters)
- Aplikasi Hits TikTok Menang Lagi Atas Mr Donald Trump
- Joe Biden Menangkan Gedung Putih dan Bersumpah Arah Baru Untuk AS