Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Nasional

Honorer Dihapus Per November, Menteri PANRB Beri Jaminan: Tidak Akan Ada PHK Massal!

Advertisement

Waktu.news | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah menegaskan bahwa tidak akan ada PHK massal dalam menyelesaikan masalah pegawai non-ASN, atau yang biasa disebut honorer, di Indonesia. Namun, pegawai honorer akan dihapuskan pada tanggal 28 November 2023.

Anas menyatakan bahwa pemerintah telah menemukan titik temu dalam penyelesaian masalah ini dan hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo. Pihaknya berusaha untuk menghindari PHK massal, karena hal ini berpotensi membuat pelayanan publik terganggu. Saat ini, terdapat sekitar 2,3 juta pegawai honorer secara keseluruhan.

Advertisement

Pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa tidak akan ada pembengkakan anggaran dan tidak ada penurunan pendapatan bagi para tenaga honorer tersebut. Penghapusan honorer per 28 November 2023 dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran yang diundangkan pada 31 Mei 2022.

Anas menyatakan bahwa sejumlah opsi penyelesaian telah dibuat dan sedang dikaji secara mendalam bersama DPR, asosiasi gubernur, asosiasi wali kota, dan para bupati dalam mencari solusi terbaik. Namun, ia tidak ingin membeberkan detailnya karena opsi tersebut masih dalam tahap perumusan. Pemerintah berusaha mencari solusi terbaik karena sebagian besar pegawai honorer berada di pemerintah daerah. Anas berharap bahwa segera akan ada titik temu antara DPR, pemerintah, dan asosiasi bupati, wali kota, dan gubernur se-Indonesia. (gpt)

Advertisement

Advertisement

Refli Puasa

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button