Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
19 Agustus 2022, 14:08
WITA
WN-20220819-001205
Waktu.news | Penilaian Kinerja Tahunan Pegawai ASN sesuai peraturan menteri PANRB nomor 6 tahun 2022. Ada 3 tahapan dalam evaluasi kinerja pegawai akhir Menetapkan capaian kinerja tahunan organisasi Menetapkan pola distribusi predikat kinerja tahunan pegawai berdasarkan capaian kinerja organisasi tahunan Menetapkan kin
Oleh
Mahdiyah Sanggilalung
Editor:
Redaksi
19 Agustus 2022, 14:08
WITA
2
menit baca
4.352 kali dibaca
Kerja Sama
Waktu.news | Penilaian Kinerja Tahunan Pegawai ASN sesuai peraturan menteri PANRB nomor 6 tahun 2022.
Ada 3 tahapan dalam evaluasi kinerja pegawai akhir
Menetapkan capaian kinerja tahunan organisasi
Menetapkan pola distribusi predikat kinerja tahunan pegawai berdasarkan capaian kinerja organisasi tahunan
Menetapkan kinerja tahunan pegawai dengan pertimbangan kontribusi kinerja pegawai terhadap kinerja organisasi.
Siapa saja yang berkewajiban menjadi pejabat penilai kinerja?
JPT utama dinilai oleh menteri yang mengoordinasikannya.
JPT madya dinilai oleh pimpinan instansi pemerintah
JPT madya dan Pratama pada pemerintah daerah dinilai oleh kepala daerah
.Pimpinan unit kerja mandiri dinilai oleh kepala daerah atau pimpinan perangkat daerah yang mengoordinasikannya.
Dalam menentukan rating kinerja pegawai diperlukan format SKP yang terisi realisasi dan umpan balik berkelanjutan serta bukti dukungnya. Setelah itu tempatkan kinerja pegawai berdasarkan hasil kerja dan perilaku kerja sesuai panduan.
Untuk penetapan predikat kinerja pegawai berdasarkan capaian kinerja organisasi periodik ialah sebagai berikut;Kemudian sesuaikan predikat kinerja akhir pegawai dengan pola distribusi pegawai dan capaian kinerja akhir organisasi.
Dalam peraturan menteri PANRB nomor 6 tahun 2022 juga sudah diberikan panduan pada pola distribusi pegawai berdasarkan unit performancenya yait;
Unit performance sangat kurang
Unit performance kurang
Unit performance butuh perbaikan
Unit performance baik
Unit performance istimewa
Pejabat penilai kinerja harus menentukan penilaian kinerja tahunan pegawai untuk pengembangan karir pegawai sesuai kontribusi kinerjanya. (red)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Mahdiyah Sanggilalung.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Tahapan Penilaian Kinerja Tahunan Pegawai ASN
Oleh Mahdiyah Sanggilalung
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Mahdiyah Sanggilalung
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20220819-001205
Kode verifikasi: D033811FD915
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.