Waktu.news, Sulut – Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Sulawesi Utara menunjukkan perbaikan pada 2025. Indeks tersebut turun menjadi 0,340, dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 0,386.

Penurunan Indeks Ketimpangan Gender Sulut menjadi perkembangan positif dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender. Meski demikian, kesenjangan antarkabupaten dan kota masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

Kondisi tersebut turut menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang merupakan prakarsa DPRD Sulawesi Utara.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyambut baik inisiatif tersebut. Ranperda dinilai penting untuk memperkuat landasan hukum dalam pelaksanaan program pemberdayaan perempuan di daerah.

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., menegaskan bahwa kesetaraan gender harus menjadi bagian dari proses pembangunan secara menyeluruh.

BACA JUGA
Penekanan ini berkaitan dengan upaya memperkuat perlindungan melalui pembahasan Ranperda, termasuk catatan tentang kekerasan perempuan dan anak di Sulut.

Menurutnya, perspektif gender perlu terintegrasi sejak tahap perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran, pelaksanaan program, hingga evaluasi kebijakan.

Gubernur Yulius Tekankan Pemberdayaan Perempuan dalam Pembangunan

Dalam sambutannya, Yulius Selvanus menyoroti pentingnya menempatkan pembangunan manusia sebagai bagian utama dari arah kebijakan daerah.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, maupun pencapaian indikator makro.

Pembangunan juga harus memperhatikan manusia secara utuh, termasuk aspek jasmani, rohani, sosial, dan kultural.

BACA JUGA
Dalam konteks pembangunan daerah yang menyeluruh, Gubernur Yulius Selvanus juga meminta penyuluh pertanian mewaspadai El Niño ekstrem di Sulawesi Utara.

Karena itu, pemberdayaan perempuan perlu mendapat ruang dalam berbagai bidang kehidupan.

“Pemberdayaan perempuan juga harus diarahkan untuk memperluas akses dan kesempatan di bidang ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, serta politik,” ucap Gubernur.

Yulius menekankan pentingnya memberikan kesempatan yang lebih luas kepada perempuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

Melalui Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pemerintah berharap perempuan di seluruh wilayah Sulawesi Utara memperoleh kesempatan yang lebih setara untuk berkembang dan memberikan kontribusi.

BACA JUGA
Pembahasan tentang kesempatan berkontribusi dalam pembangunan ini beririsan dengan dorongan Yulius Selvanus agar generasi muda BMR mengambil peran lebih besar di Sulawesi Utara.

Ranperda Diharapkan Perkuat Kesetaraan Gender di Sulut

Dukungan Pemprov Sulut terhadap Ranperda tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Meski Indeks Ketimpangan Gender Sulut menunjukkan perbaikan, kesenjangan antardaerah masih menjadi persoalan dalam mewujudkan kesempatan yang setara.

Ranperda yang diinisiasi DPRD Sulut diharapkan mampu memperkuat landasan hukum bagi pelaksanaan kebijakan pemberdayaan perempuan secara lebih terarah.

Yulius juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan perlu tercermin dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat dan perlindungan hak setiap warga negara.

BACA JUGA
Gambaran partisipasi perempuan dalam pembangunan juga terlihat pada data ASN Sulawesi Utara Desember 2025, yang mencatat perempuan sebagai kelompok mayoritas.

“Karena itu, keberhasilan pembangunan harus tercermin dari semakin baiknya kualitas hidup masyarakat, semakin luasnya kesempatan untuk berkembang, serta semakin kuatnya perlindungan terhadap hak setiap warga negara. Dalam konteks inilah perempuan dan anak menempati posisi yang sangat penting dalam pembangunan daerah,” sebut Gubernur.

Melalui penguatan kebijakan tersebut, pemerintah berharap perempuan di berbagai wilayah Sulawesi Utara memiliki kesempatan lebih luas untuk berpartisipasi dalam pembangunan.

Perbaikan Indeks Ketimpangan Gender di tingkat provinsi menjadi perkembangan positif, sementara kesenjangan antarkabupaten dan kota tetap menjadi perhatian dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender yang lebih merata.