Jamal Rahman kembali menjadi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) setelah resmi dilantik sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Boltim periode 2023–2028, Jumat (2/10/2026) tiga hari lalu.
Jamal mengisi kursi Anggota KPU Boltim yang kosong setelah Ikal Salehe mengundurkan diri pada Juli 2026. Ikal sebelumnya menjabat Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM).
Usai dilantik, Jamal mengaku siap menyesuaikan diri dengan tugas dan tahapan kerja yang sedang berjalan di KPU Boltim.
"Saya menyesuaikan dengan kerja-kerja tahapan kerja KPU saat ini, menerima amanah dan semoga bisa melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan kode etik KPU, kode etik penyelenggara," kata Jamal Rahman saat dihubungi waktu.news.
Menurut Jamal, kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya merupakan kesempatan untuk mengabdikan diri di bidang yang selama ini tetap ia tekuni, meski telah mengakhiri masa tugasnya sebagai anggota KPU Boltim periode 2018–2023.
"Yang pasti ini kesempatan yang baik untuk mengabdikan diri, begitu. Karena setelah saya purna tugas di tahun 2023, saya kan tetap berada di panggung-panggung demokrasi sebagai seniman penggiat demokrasi," ujarnya.
Ia mengatakan, aktivitasnya di bidang kepemiluan dan demokrasi tetap berlangsung setelah tidak lagi menjadi penyelenggara pemilu.
"Dan itu kan terpantau oleh teman-teman wartawan. Aktivitas pasca purna tugas di KPU Boltim periode 2018 sampai 2023, saya tetap berkhidmat di dunia kepemiluan dan demokrasi," kata Jamal.
Jamal mengatakan, kembali ke KPU Boltim bukan sesuatu yang asing baginya, melainkan melanjutkan pengabdian di bidang yang sama.
"Oleh karena itu, ketika sekarang masuk lagi sebagai penyelenggara, ya itu, saya tetap berada di dunia yang sama," katanya.
Meski demikian, Jamal menyebut ada perbedaan posisi antara dirinya saat menjadi penggiat pemilu independen dan ketika kembali menjadi penyelenggara pemilu.
"Kalau sebelumnya sebagai penggiat pemilu independen, tetapi kalau sekarang sebagai penyelenggara tentu menyesuaikan ketentuan dan kode etik penyelenggara pemilu," ujarnya.
Jamal pun bersyukur kembali mendapat kesempatan untuk mengabdi secara formal di lingkungan penyelenggara pemilu.
"Alhamdulillah, ini dapat kesempatan lagi untuk mengabdikan diri di dunia kepemiluan secara formal. Jamal tidak ke mana-mana, tetap ada di dunia pemilu dan dunia demokrasi," tutupnya.
Pelantikan Jamal Rahman sebagai PAW Anggota KPU Boltim berlangsung secara daring melalui video konferensi.
Prosesi tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, dari Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), didampingi jajaran pejabat Sekretariat Jenderal KPU RI. (aah)