Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Politik

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, KPU Boltim Gelar Rakor

Advertisement

Waktu.news | Menjelang masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Jumat, (9/2/2024).

Rakor ini dihadiri oleh Bawaslu Boltim, pihak Kepolisian, TNI, Satpol PP, Kesbangpol, perwakilan peserta pemilu hingga insan pers.

Advertisement

Dalam rakor tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Daerah Kabupaten Boltim, Ikal Salehe, mengingatkan masa tenang Pemilu akan dimulai pada 11 hingga 13 Februari 2024. Ia memghimbau agar peserta politik tak lagi melakukan aktivitas kampanye pada masa tenang nanti.

“Sesuai aturan yang ada, bahwa masa tenang dimulai pada tanggal 11 sampai dengan 13 Februari. Oleh karena itu, kami wajib mengingatkan kepada peserta pemilu untuk tidak lagi melakukan aktifitas kampanye dalam bentuk apapun sejak massa tenang dimulai,” ujar Ikal Salehe.

Advertisement

Ikal pun mengingatkan bahwa penertiban atau penurunan atribut kampanye, termasuk iklan di media, harus dilakukan sebelum masuk masa tenang.

“Kami juga mengingatkan agar semua atribut kampanye, itu ditertibkan sebelum masa tenang, Jika tidak, maka jangan salahkan siapa-siapa jika pihak Bawaslu dan Satpol PP akan menertibkannya,” ucapnya.

Terkait kampanye di media sosial, Ikal menegaskan bahwa tahapan masa kampanye sudah selesai terhitung mulai 10 Februari 2024, pukul 23:49 Wita.

“Kampanye tidak lagi diperbolehkan setelah tanggal 10 Februari. Apakah melalui media sosial, APK ataupun penyampaian visi misi, itu sudah tidak boleh. Kenapa kami harus sampaikan, karena jangan sampai Bawaslu dapati, maka hal itu akan menjadi temuan pelanggaran kampanye diluar jadwal,” terangnya.

Advertisement

Diketahui, narasumber pada Rakor persiapan masa tenang kampanye Pemilu 2024 ini adalah Ketua Devisi Pananganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu (P3S) Boltim Harmoko Mando, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Boltim Saipudin Mokoagow, Danramil 1303-05 Kotabunan Peltu Junil Tehalu, Kepala Bagian Operasi (Kabag OPS) Polres Boltim Kompol I Ketut Mantra, Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam) Polres Boltim Iptu Rendy Sual. (aah)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button