Jenazah di Boltim Dimakamkan Secara Protokol Covid-19
Tutuyan – Salah satu warga di Kecamatan Nuangan, Bolaang Mongondow Timur, dengan inisial MP berusia sekitar 54 tahun meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19.
Berdasarkan informasi yang dihimpun waktu.news, MP adalah pasien rujukan dari Puskesmas Nuangan ke Rumah Sakit Pobundayan Kota Kotamobagu dengan riwayat penyakit diabetes.
Namun, setelah diperiksa antigen, Polymerase Chain Reaction atau PCR dan didukung rontgen ketika dirawat di rumah sakit, hasilnya mengarah ke positif Covid-19.
Hal ini sampaikan Kepala UPTD Puskesmas Nuangan, Serly Manoppo, Selasa (6/7/2021), tadi malam.
“Sebelum meninggal pasien memang intens berobat ke puskesmas. Sampai dirujuk ke RS, karena sudah 2×24 jam tidak ada perubahan, ditambah lagi dengan batuk.” singkat, Serly.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Boltim melalui Kepala Bidang Penanggulangan, Pencegahan, Penyakit dan Wabah, dr. Hamdan Korompot, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pasien inisal MP dengan diagnosa Covid-19, EI, DM T-II, HT, Dyspepsia, TGL MRS 2-7-2021, 01.34. TGL MRU 2-7-2021, hasil swab PCR terlampir positif.
“Berdasarkan data dari rumah sakit bahwa hasil pemeriksaan rapid PCR kan positif. Karena PCR, merupakan dasar diagnosa untuk menentukan pasien terpapar covid-19, dan itu berdasarkan data laboratorium RS, jadi bukan mengada-ada,” jelas Hamdan.
Jenazah telah dikuburkan di belakang rumah keluarga oleh petugas rumah sakit, pegawai Puskesmas, ditambah lima orang dari keluarga dan anggota kepolisian sektor setempat secara protokol Covid-19, Rabu (7/7/2021), pukul 02.00 Wita, dini hari.
Meskipun salah satu saudara kandung dari pasien yang meninggal, menerima kenyataan dengan lapang dada. Tetapi, ada juga sebagian belum menerima pemakaman jenazah dikuburkan secara protokol covid-19.
Pemakaman pun dihadiri oleh Wakil Bupati Bolaang Mongodow Timur Oskar Manoppo, Anggota DPRD Boltim Sunatro Kadengkang, Kapolsek Nuangan AKP Sudarsono, Kepala Desa Nuangan I, dan Anggota TNI. (aah)