Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
HealthLifestyle

Kemenkes Angkat 88.370 Honorer Tenaga Medis Jadi PPPK Tahun 2022

Advertisement

Waktu.news | Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian lembaga dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh penjuru Indonesia. Hal tersebut dilakukan dengan cara mengangkat tenaga honorer kesehatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Dalam keterangan pers di kanal youtube Kementerian Kesehatan, dirjen tenaga kesehatan Kemenkes Arianti Anaya menyebut dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh penjuru Indonesia, Kemenkes adakan pemerataan tenaga kesehatan dengan mengangkat honorer menjadi P3K.

Advertisement

Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN P3K ini adalah sebagai upaya pemenuhan pemerataan tenaga kesehatan khususnya ke daerah terpencil.

Pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan ini dimulai dari pendataan kebutuhan informasi tenaga kesehatan di tingkat pemerintah daerah.

Advertisement

Nantinya Kementerian Kesehatan akan memberikan data informasi kebutuhan tersebut kepada Kemenpan RB untuk dikoordinasikan dengan Kemendagri dan Kemenkeu.

Pada perekrutan P3K tenaga kesehatan tahun 2022, Formasi akhir dari tenaga honorer yang akan diangkat menjadi P3K sebanyak 88.370 orang.

Dirjen tenaga kesehatan Kemenkes merinci 8 nakes di fasilitas kesehatan tingkat pertama adalah dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, ahli gizi. Casling kemudian kesehatan masyarakat atau progas dan tenaga laboratorium.

“Kalaupun terekrut 80.000 ini untuk apa? Pengisian honorer ini untuk mengisi 9 jenis tenaga kesehatan yang ada di puskesmas yang sesuai standar dan 7 jenis dokter spesialis yang harus ada di RSUD,” jelansya.

Advertisement

Dengan masih banyaknya kebutuhan dari honorer ini, kita berharap 2023 masih ada kesempatan yang diberikan untuk penambahan perekrutan P3K khususnya tenaga Kesehatan, pungkasnya. (rhp)

Advertisement

Refli Puasa

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button