Waktu.news | Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian lembaga dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh penjuru Indonesia. Hal tersebut dilakukan dengan cara mengangkat tenaga honorer kesehatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Dalam keterangan pers di kanal youtube Kementerian Kesehatan, dirjen tenaga kesehatan Kemenkes Arianti Anaya menyebut dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di seluruh penjuru Indonesia, Kemenkes adakan pemerataan tenaga kesehatan dengan mengangkat honorer menjadi P3K.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN P3K ini adalah sebagai upaya pemenuhan pemerataan tenaga kesehatan khususnya ke daerah terpencil.
Pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan ini dimulai dari pendataan kebutuhan informasi tenaga kesehatan di tingkat pemerintah daerah.
Nantinya Kementerian Kesehatan akan memberikan data informasi kebutuhan tersebut kepada Kemenpan RB untuk dikoordinasikan dengan Kemendagri dan Kemenkeu.
Pada perekrutan P3K tenaga kesehatan tahun 2022, Formasi akhir dari tenaga honorer yang akan diangkat menjadi P3K sebanyak 88.370 orang.
Dirjen tenaga kesehatan Kemenkes merinci 8 nakes di fasilitas kesehatan tingkat pertama adalah dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, ahli gizi. Casling kemudian kesehatan masyarakat atau progas dan tenaga laboratorium.
“Kalaupun terekrut 80.000 ini untuk apa? Pengisian honorer ini untuk mengisi 9 jenis tenaga kesehatan yang ada di puskesmas yang sesuai standar dan 7 jenis dokter spesialis yang harus ada di RSUD,” jelansya.
Dengan masih banyaknya kebutuhan dari honorer ini, kita berharap 2023 masih ada kesempatan yang diberikan untuk penambahan perekrutan P3K khususnya tenaga Kesehatan, pungkasnya. (rhp)
- Ketua Komisi X DPR RI Minta Program Sejuta Formasi P3K Formasi Guru Segera Dituntaskan
- Nitizen: PNS Bolos, Honorer Jadi “Korban”