Banjir bandang yang menerjang Nagari Batang Barus, Kabupaten Solok, pada 21 September 2026 menjadi pengingat bahwa lingkungan di Indonesia bukan sekadar bencana alam biasa. Hujan deras memang menjadi penyebab langsung, tetapi kerusakan yang parah hingga mengakibatkan hilangnya nyawa, menghancurkan ratusan bangunan, dan melumpuhkan layanan pemerintah menunjukkan bahwa daerah penampungan air di hulu telah kehilangan kemampuannya dalam menampung limpahan akibat berkurangnya area hutan dan vegetasi yang berfungsi sebagai penahan air. Fenomena ini terus berulang di berbagai daerah, menjadi suatu siklus tahunan yang tidak pernah sepenuhnya dipecahkan dari akarnya.
Masalah ini sebenarnya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan bagian dari kewajiban setiap warga negara. Kesadaran akan lingkungan seharusnya tidak hanya ungkapan empati di media sosial saat bencana terjadi, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk kontribusi nyata dan berkelanjutan sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing individu, agar bencana tidak terulang di daerah lain.
Di sinilah mahasiswa biologi memiliki peran yang cukup penting. Pengetahuan tentang ekologi, konservasi tanah, dan keanekaragaman hayati dapat diterapkan dalam tindakan konkret, misalnya melalui penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya melestarikan hutan di daerah aliran sungai, melakukan program penghijauan, serta mengedukasi masyarakat mengenai pengolahan sampah organik dan anorganik agar tidak mencemari daerah aliran sungai dan memperparah kerusakan ekosistem hulu.
Penulis: Layyin Andiana Faizatunnisa, Mahasiswa Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta.