BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow memperkuat perlindungan Koridor Ekologis Gunung Ambang melalui finalisasi kajian dokumen teknis, Senin, 10 Agustus 2026.
Wakil Bupati Bolaang Mongondow Dony Lumenta membuka lokakarya finalisasi dokumen tersebut di Manado Tateli Resort.
Forum itu menyatukan pemerintah, akademisi, peneliti, serta mitra pembangunan dalam merumuskan langkah konservasi kawasan.
Artikel Terkait
Forum lintas sektor di Bolmong membahas konservasi, sedangkan data e-KTP Bolaang Mongondow Utara 2025 mencatat kepemilikan aktif dan penerbitan baru sepanjang tahun.
Pemkab Bolmong menargetkan hasil kajian menjadi dasar pengambilan kebijakan lingkungan dan penataan ruang daerah.
Selain menjaga keanekaragaman hayati, koridor tersebut memiliki fungsi penting bagi kehidupan masyarakat di beberapa wilayah.
Kawasan Cagar Alam Gunung Ambang dan Muara Pusian juga menjadi penyangga sumber air bagi permukiman serta perkebunan.
Artikel Terkait
Selain kebijakan konservasi dan sumber air di daerah, isu kebijakan publik tingkat nasional turut dibahas melalui perlindungan pekerja dan kesejahteraan buruh.
Dony menegaskan koridor ekologis bukan sekadar penghubung antara satu kawasan hutan dengan kawasan lainnya.
Menurutnya, Koridor Ekologis Gunung Ambang menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan habitat satwa.
“Koridor ekologis ini sangat penting dalam melindungi habitat satwa langka endemik,” ujar Dony.
Ia menyebut anoa dan monyet yaki sebagai satwa yang membutuhkan perlindungan habitat secara berkelanjutan.
Artikel Terkait
Di luar isu perlindungan habitat tersebut, kehidupan beragama Bolaang Mongondow Utara 2025 juga tercermin melalui data pemeluk agama dan tempat ibadah.
Lindungi Habitat Anoa dan Monyet Yaki
Pemkab Bolmong memandang keberadaan Koridor Ekologis Gunung Ambang sebagai bagian penting dari strategi perlindungan keanekaragaman hayati.
Kawasan tersebut menyediakan ruang hidup bagi berbagai flora dan fauna yang bergantung pada kesinambungan habitat.
Fragmentasi kawasan dapat mengganggu pergerakan satwa dan mempersempit wilayah hidup mereka.
Karena itu, koridor ekologis berfungsi menjaga keterhubungan kawasan yang memiliki nilai konservasi.
Dony menilai perlindungan habitat harus berjalan bersama pembangunan daerah.
Pemerintah perlu memastikan aktivitas ekonomi tidak memutus fungsi ekologis kawasan.
Selain itu, kebijakan penataan ruang harus mempertimbangkan keberadaan satwa endemik dan sumber daya alam.
Pendekatan tersebut menjadi penting karena kerusakan ekosistem dapat memberikan dampak jangka panjang kepada masyarakat.
Anoa merupakan salah satu satwa yang mendapat perhatian dalam kajian tersebut.
Monyet yaki juga masuk dalam daftar satwa yang membutuhkan keberlanjutan habitat.
Melalui Koridor Ekologis Gunung Ambang, pemerintah berharap ruang pergerakan satwa dapat tetap terjaga.
Namun, perlindungan tersebut membutuhkan dasar ilmiah dan kebijakan yang jelas.
Karena itu, tim peneliti dan akademisi menyusun dokumen teknis berdasarkan kajian serta data lapangan.
Hasil finalisasi kemudian diharapkan menjadi acuan dalam pengelolaan konservasi pada masa mendatang.
Dony memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mengawal proses tersebut sejak tahapan awal.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menghasilkan kebijakan konservasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kawasan Jadi Sumber Air bagi Sekitar 160 Ribu Jiwa
Manfaat Koridor Ekologis Gunung Ambang tidak hanya berkaitan dengan perlindungan satwa dan tumbuhan.
Kawasan Muara Pusian serta Cagar Alam Gunung Ambang memiliki fungsi penting dalam menjaga ketersediaan air.
Dony menjelaskan kawasan penyangga tersebut menjadi sumber utama air bersih bagi beberapa kecamatan.
Wilayah penerima manfaat mencakup Kecamatan Passi Barat, Bilalang, hingga Poigar.
Selain air bersih, kawasan tersebut membantu menjaga kualitas udara dan kesuburan tanah perkebunan.
Fungsi tersebut memberi manfaat langsung terhadap kehidupan serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut Dony, sekitar 160 ribu jiwa menerima manfaat dari keberadaan kawasan tersebut.
Masyarakat penerima manfaat tidak hanya berada di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Wilayah Bolaang Mongondow Timur, Minahasa Selatan, dan Kota Kotamobagu juga ikut merasakan manfaat ekologis kawasan.
Karena itu, kerusakan pada kawasan dapat menimbulkan dampak yang melampaui batas administrasi Bolmong.
Pemkab memandang perlindungan Koridor Ekologis Gunung Ambang sebagai kepentingan bersama antardaerah.
Konservasi kawasan juga berkaitan langsung dengan ketahanan sumber daya air.
Selain itu, kualitas tanah perkebunan bergantung pada kestabilan ekosistem di kawasan penyangga.
Jika fungsi ekologis menurun, masyarakat dapat menghadapi persoalan air dan produktivitas lahan.
Oleh sebab itu, pemerintah menempatkan konservasi sebagai bagian dari kebijakan pembangunan jangka panjang.
Hasil Kajian Akan Masuk Kebijakan dan RTRW
Pemkab Bolaang Mongondow berkomitmen menindaklanjuti hasil lokakarya melalui kebijakan daerah.
Salah satu langkah penting ialah mengintegrasikan rekomendasi Koridor Ekologis Gunung Ambang ke Rencana Tata Ruang Wilayah.
Integrasi ke RTRW akan memperkuat posisi kawasan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Selain itu, pemerintah menyiapkan program aksi konservasi yang dapat diterapkan langsung di lapangan.
Dokumen teknis diharapkan menjadi rujukan resmi dalam pengambilan keputusan.
Basis data ilmiah juga membantu pemerintah menentukan batas, fungsi, serta pola pengelolaan kawasan.
Dony menilai dokumen tersebut harus memiliki manfaat nyata setelah proses finalisasi selesai.
Karena itu, rekomendasi perlu diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang terukur.
Kepala BKSDA Sulawesi Utara Danny Pattipeylohy turut hadir dalam lokakarya tersebut.
Sejumlah peneliti, akademisi, dan mitra pembangunan juga terlibat dalam pematangan rumusan kajian.
Kolaborasi tersebut mempertemukan perspektif konservasi, pembangunan, serta kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, pemerintah dapat menyusun kebijakan berdasarkan kepentingan lingkungan dan sosial secara bersamaan.
Pemkab Bolmong Tegaskan Komitmen Konservasi
Finalisasi dokumen menjadi tahap penting sebelum rekomendasi masuk ke dalam kebijakan daerah.
Pemkab Bolmong ingin memastikan perlindungan kawasan memiliki landasan teknis yang kuat.
Selain menjaga satwa endemik, konservasi juga mempertahankan sumber daya yang menopang kehidupan masyarakat.
Karena itu, Koridor Ekologis Gunung Ambang mempunyai nilai strategis bagi lingkungan dan pembangunan daerah.
Dony berharap seluruh pihak terus menjaga kolaborasi setelah lokakarya berakhir.
Pemerintah, masyarakat, akademisi, dan lembaga konservasi perlu bergerak dalam arah yang sama.
Pada akhirnya, keberhasilan perlindungan kawasan tidak hanya terlihat dari dokumen yang selesai.
Keberhasilan tersebut akan terlihat ketika habitat tetap terjaga dan masyarakat terus memperoleh manfaat sumber daya alam.