KUD Nomontang Diterpa Isu Tak Sedap, Ketua BPD Lanut Jadi Bahasan Warga
WAKTU.news – Nama Ketua BPD Lanut di Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Elinoch Komaling menjadi perbincangan hangat warga di desanya.
Elinoch Komaling menjadi bahasan warga Desa Lanut setelah vidio dirinya yang menyatakan adanya pencemaran lingkungan di kawasan tambang emas KUD Nomontang beredar luas.
Pernyataan tersebut Ia sampaikan kepada sejumlah wartawan dan Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM), belum lama ini.
Dalam video berdurasi 4 menit 29 detik itu, Elinoch Komaling mengatakan bahwa limbah dari aktivitas penambangan emas diwilayah IUP KUD Nomontang kebanyakan dibuang di bantaran sungai.
Saat hujan tiba, kata Elinoch, limbah yang mengandung racun itu akan hanyut ke sungai dan mengalir melewati desa Buyandi dan Molobog di Kecamatan Motongkad.
“Di sini (Lanut) kebanyakan mereka membuang limbah di pinggiran Sungai, bantaran sungai. Setahu saya untuk sungai kecil harus ada jarak 60 meter untuk buang kesana (limbah), bukan dipinggiran,” kata Elinoch.
Pernyataan Elinoch Komaling itu mengundang berbagai tanggapan warga dan tokoh masyarakat desa Lanut. Mereka khawatir, apa yang disampaikan Elinoch Komaling bisa mendatangkan petaka ekonomi bagi warga Desa Lanut.
Seperti halnya yang diungkapkan warga masyarakat Desa Lanut satu ini. Menurutnya, bila tambang emas yang di wilayah IUP KUD Nomontang ditutup total oleh pemerintah hanya karena pernyataan atau tuduhan tidak mendasar tersebut, maka siapa yang akan menanggulangi kesulitan ekonomi warga Lanut.
“Kalau ditutup terus masyarakat mencari (bekerja) dimana sedangkan kebun saja tidak ada, kan cuma di tambang tempat masyarakat untuk mendapatkan uang,” kata Jefri Tambariki kepada waktu.news, Kamis (26/1/2023) sore kemarin.
Jefri menilai, pernyataan yang disampaikan Ketua BPD bersama mantan Kepala Desa Lanut itu hanya menyebar isu untuk mencari panggung dan sensasi semata.
“Mereka itu kan termasuk boleh dikatakan ada yang mantan (Kepala Desa), ada juga BPD, loh kok bisa begitu. Bukannya mencari solusi untuk masyarakat, ini membicarakan begitu, kan tidak baik,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu tokoh muda Lanut, Harmoko Mando. Menurut Harmoko, pernyataan yang dikeluarkan Elinoch Komaling sebagai seorang Ketua BPD dapat merugikan kepentingan masyarakat banyak.
Pasalnya, satu-satunya sumber utama pendapatan ekonomi masyarakat Lanut hanya bergantung pada wilayah IUP KUD Nomontang.
“Ketika pemerintah pusat mencabut IUP KUD Nomontang, lalu mau dibawah kemana orang-orang Lanut ini, sementara mata pencaharian masyarakat hanya di tambang,” ujarnya.
Harmoko juga mengatakan, salah satu resiko yang sulit untuk dihindari dalam urusan eksploitasi sumber daya alam, seperti tambang emas adalah soal pencemaran lingkungan.
“Yang namanya eksploiotasi alam apalagi tambang emas, urusan pencemaran lingkungan memang tak bisa terelakan, dan itu resikonya,” kata sosok yang akrab di panggil Ekom ini.
Lebih lanjut Harmoko mengatakan, meski pertambangan emas erat kaitannya dengan pencemaran lingkungan, tetapi hal itu tidak lantas dijadikan sebagai alasan untuk menuduh atau menuding tanpa ada dasar yang kuat.
Seharusnya, BPD mendorong pemerintah desa untuk membuat legislasi desa atau peraturan desa (Perdes) dalam rangka mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan di Lanut.
Sebab, menurut Harmoko, potensi pencemaran lingkungan bisa jadi juga datang dari aktivitas penambang emas tak berizin yang ada diluar IUP KUD Nomongtang.
“Sejauh ini BPD maupun Pemerintah Desa Lanut belum membuat Perdes tentang Lingkungan, padahal di Lanut ini adalah wilayah pertambangan,” pungkasnya. (aah)
Berita Lainnya;
- Dugaan PT SEJ Cemari Lingkungan, DPRD Boltim Tinjau Sungai Buyat
- Tambang Lanut Segera Beroperasi, IUP Nomontang Kembali Aktif
- DPRD Boltim Tinjau Aktivitas Tambang Emas Diwilayah KUD Nomontang
- Demi Masyarakat Lanut, KUD Nomontang Sediakan Mobil Ambulans
- Pasca Penertiban Aktivitas Tambang di Lanut, Tingkat Ekonomi Masyarakat Makin Terpuruk