Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
26 Januari 2023, 14:30
WITA
WN-20230126-001561
Presiden Segera Terbitkan Inpres Pembangunan Jalan Daerah
Waktu.news | Presiden Republik Indonesia Joko Widodo segera menerbitkan instruksi presiden terkait percepatan pembangunan jalan jalan daerah. Hal tersebut disampaikan oleh menteri perencanaan pembangunan nasional Suharso Monoarfa. Dana transfer ke daerah berjalan setiap tahunnya, tetapi infrastruktur jalan yang menjadi
Oleh
Refli Puasa
Editor:
Redaksi
26 Januari 2023, 14:30
WITA
2
menit baca
2.497 kali dibaca
Kerja Sama
Waktu.news | Presiden Republik Indonesia Joko Widodo segera menerbitkan instruksi presiden terkait percepatan pembangunan jalan jalan daerah. Hal tersebut disampaikan oleh menteri perencanaan pembangunan nasional Suharso Monoarfa.
Dana transfer ke daerah berjalan setiap tahunnya, tetapi infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan daerah masih banyak yang mengalami kerusakan.
Pemerintah pusat mencatat jalan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten dan kota sebanyak 58% masih rusak dan hanya 42% dalam kondisi mantap atau di bawah target yang ditetapkan pada RPJMN 2020-2024 yang sebesar 65%.
Oleh karena itu, untuk mendorong percepatan peningkatan jalan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten dan kota, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan segera menerbitkan instruksi presiden terkait percepatan pembangunan jalan-jalan daerah.
Rencana penerbitan inpres disampaikan oleh menteri perencanaan pembangunan nasional Suharso Monoarfa bersama dengan menteri pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono usai mengikuti rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Suharso menegaskan, percepatan pembangunan jalan daerah tersebut akan dilakukan secara bertahap. untuk tahun 2023 ditargetkan sepanjang sekitar 8000km dengan alokasi anggaran sekitar 32 triliun rupiah.
Di kesempatan yang sama, Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono menambahkan, untuk jalan provinsi dan Kabupaten kota telah dialokasikan anggaran sebesar 64 triliun rupiah melalui anggaran pendapatan belanja daerah ditambah 12 triliun rupiah Dana alokasi khusus
Adapun percepatan pembangunan jalan daerah ini adalah jalan jalan yang menjadi penghubung ke kawasan industri dan sentra produksi. secara rinci ruas ruas jalan tersebut akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri. (rhp)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Refli Puasa.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Presiden Segera Terbitkan Inpres Pembangunan Jalan Daerah
Oleh Refli Puasa
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Refli Puasa
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20230126-001561
Kode verifikasi: 65FC84C37529
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.