LKPJ Bolmut 2020 Tidak Sesuai Permendagri
Waktu.news | Laporan informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD Bolmut dinilai tidak sesuai dengan Permendagri No 18 tahun 2020 Tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporang dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua Pansus, Drs Mulyadi Pamili, SH kepada awak media, senin (31/5/2021).
Menurutnya, Pihak eksekutif harusnya mengikuti apa yang sudah menjadi pedoman. capaian kinerja program dan kegiatan itu dituangkan dalam pedoman yang sudah ada
Seperti targetnya OPD apa, permasalahan dan upaya mengatasi masalah. Ini hampir semua OPD dalam LKPJ Bolmut 2020 tidak ada solusi dari setiap masalah yang ada,” tegasnya.
Contoh, varietas benih yang dibutuhkan petani tidak sesuai dengan ketersediaan benih, solusinya apa? keterlambatan kedatangan benih ke kelompok tani, solusinya bagaimana? Ketersediaan jumlah personil PNS tidak sebandiang dengan pegawai tidak tetap, solusinya ini bagimana, tanya mulyadi.
Sementara itu Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Samidin Korompot Ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Manfaat Madu Bagi Kesehatan Menurut Islam
“Iya, memang tidak sesuai dengan tabel penyusunan LKPJ Bolmut 2020, dan untuk solusi itu dari setiap OPD yang ada, bukan dari kami, pihaknya hanya menyusunnya saja,” singkat samidin. (rhp)