Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Boltim

Medy Lensun Soroti Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto Lantik Pejabat Tengah Malam

Advertisement

WAKTU.news – Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto melantik ratusan pejabat, Kamis (20/7/2023), malam.

Ratusan pejabat yang dilantik tersebut masing-masing terdiri dari 11 pejabat tinggi pratama, 80 pejabat administrator dan pengawas, dan 9 pejabat fungsional.

Advertisement

Selain itu, terdapat pula 19 pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) untuk menduduki posisi strategis.

Pelantikan ini santer mengejutkan banyak pihak. Salah satunya adalah Wakil Ketua DPRD Boltim, Medy Lensun.

Advertisement

Medy Lensun mengaku kaget ketika mengetahui adanya mutasi dan pengisian pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim sekitar pukul 23.00 tengah malam. Terlebih, satu dari sekian banyak pejabat yang diganti adalah seorang Sekretaris DPRD, Afandi Abdul.

Menurutnya, proses penggantian posisi sekretaris DPRD dinilai sepihak lantaran tidak memperhatikan atau persetujuan dari unsur pimpinan di lembaga terhormat itu.

“Pergantian sekwan juga tidak ada komunikasi dengan unsur pimpinan DPRD. Sekawan iya benar dia kepala OPD, tapi dia berada di lembaga berbeda, ada di DPRD. Setidaknya komunikasi antara eksekutif dan legislatif ada, minimal dibicarakanlah,” ujar Medy Lensun di sela agenda paripurna HUT Boltim ke-15, Jumat (21/7/2023), siang tadi.

Medy berpandangan bahwa pemerintah daerah terkesan meremehkan DPRD sebagai bagian dari unsur lembaga pemerintahan daerah yang memiliki tanggung jawab yang sama.

Advertisement

Pandangan itu bukan tanpa alasan. DPRD Boltim sendiri pada tahun 2022 lalu telah mengeluarkan sebuah rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk mengganti sekwan, sayangnya tidak pernah ditanggapi. Namun, disaat mengganti sekwan, DPRD malah tidak diberi tahu.

“DPRD merasa, ya mohon maaf eksekutif terlalu meremehkan DPRD. Sama halnya dengan Contempt of Parliament itu. Itu penghinaan, karena apa? Ada pergantian tanpa ada komunikasi sedikitpun dengan pimpinan DPRD. DPRD tidak mengetahui,” ungkapnya.

Sementara itu, ditempat sama Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Boltim, Sonny Worokka selaku tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (baperjakat) ditemui waktu.news mengatakan, proses pergantian dan pengisian pejabat adalah kewenangan bupati.

Selain itu, kata dia, proses pergantian dan pengisian pejabat tersebut juga telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara.

“Mutasi, rotasi, roling atau apapun namanya itu, kewenangan bupati. Tentu ada dasar, merubah eselon dua itu, merubah eselon dua, menggeser eselon dua itu harus ada rekomendasi komisi ASN. Dan kemarin dibacakan ada rekomendasi komisi ASN, ada juga berkaitan dengan rekomendasi gubernur,” jelas Sonny Warokka.

Sonny juga mengungkapkan, pergantian dan pengisian pejabat itu juga sudah melalui mekanisme dan bahkan memakan waktu yang tidak sebentar.

“Karena tidak serta merta, itu prosesnya panjang. Rekomendasinya sudah keluar beberapa waktu lalu tapi pelaksanaannya baru tadi malam. Ya kalau tadi malam, itu sesuai dengan waktu pimpinan. Kan Sekda hanya mengkaji, mengatur semua tapi pengambil keputusan ada di bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian,” ungkapnya.

Advertisement

Sonny juga menambahkan, terkait dengan pergantian terhadap sekwan, justru hal itu diambil berdasarkan rekomendasi dari DPRD.

“Sebenarnya posisi sekwan itu, pertama kenapa terjadi pergantian, ada rekomendasi dari DPRD untuk mengganti sekwan yang lama. Prosesnya panjang. Karena menentukan orang prosesnya tidak mudah, ada dasar-dasar kompetensi orang, background pendidikannya, rekam jejaknya, seperti itu,” tandasnya.

Diketahui, Sekretaris DPRD Boltim Afandi digantikan oleh Hardiman Pasambuna yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Daerah. (aah)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button