Pada Juni 2026, media sosial dihebohkan dengan munculnya video yang memperlihatkan tumpukan sampah plastik di perairan Muara Angke, Jakarta Utara. Tumpukan tersebut terlihat sangat banyak hingga membentuk lapisan menyerupai pulau di atas permukaan air dan kemudian ramai diperbincangkan masyarakat. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah plastik di Indonesia bukan lagi sekadar masalah kebersihan, tetapi telah menjadi persoalan lingkungan yang membutuhkan perubahan perilaku masyarakat. Sampah yang berasal dari aktivitas sehari hari dapat terbawa melalui aliran sungai hingga mencapai laut. Kondisi tersebut menjadi semakin memprihatinkan karena plastik sulit terurai secara alami dan dapat bertahan di lingkungan dalam waktu yang sangat lama.
Permasalahan tersebut seharusnya membuat masyarakat menyadari bahwa mengatasi sampah tidak cukup hanya dengan membersihkan dan mengangkutnya. Jika penggunaan plastik sekali pakai terus berlangsung dan sampah tidak dipilah sejak dari rumah, maka sampah akan terus berpindah dari satu tempat ke tempat lain tanpa benar benar menyelesaikan permasalahan. Di Kota Yogyakarta sendiri, pemerintah mencatat bahwa sampah yang tertangkap pada sebelas trash barrier di berbagai sungai mencapai rata rata 16 ton setiap bulan, yang menunjukkan bahwa kebiasaan membuang sampah ke lingkungan masih menjadi persoalan. Oleh karena itu, masyarakat perlu membangun kebiasaan baru dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, membawa wadah yang dapat digunakan kembali, serta memilah sampah sejak dari sumbernya.
Dari sudut pandang Biologi, persoalan sampah plastik juga berkaitan dengan kesehatan manusia. Plastik yang berada di lingkungan dapat mengalami fragmentasi menjadi partikel yang lebih kecil dan menghasilkan mikroplastik. Berita mengenai tumpukan sampah di Muara Angke bahkan kembali mengangkat perhatian terhadap potensi masuknya mikroplastik ke tubuh manusia melalui makanan, air, maupun udara. Penelitian yang dikutip dalam pemberitaan tersebut juga melaporkan ditemukannya mikroplastik pada sejumlah sampel biologis manusia, meskipun dampak kesehatan jangka panjang dari paparan tersebut masih terus diteliti. Hal ini menunjukkan bahwa menjaga lingkungan dari sampah plastik pada dasarnya juga merupakan upaya menjaga kesehatan manusia. Sampah yang dianggap selesai setelah dibuang sebenarnya dapat kembali kepada manusia melalui lingkungan dan rantai makanan.
Dalam kondisi tersebut, mahasiswa Biologi dapat mengambil peran sebagai penghubung antara pengetahuan ilmiah dan perubahan perilaku masyarakat. Mahasiswa tidak harus menunggu menjadi peneliti atau bekerja di lembaga lingkungan untuk berkontribusi. Edukasi mengenai dampak plastik terhadap ekosistem dan kesehatan dapat dilakukan melalui kegiatan kampus, sekolah, masyarakat, maupun media sosial. Mahasiswa juga dapat menginisiasi gerakan pengurangan plastik sekali pakai, kegiatan pemilahan sampah, pendampingan bank sampah, serta kampanye yang menjelaskan hubungan antara sampah plastik, mikroplastik, ekosistem, dan kesehatan manusia. Upaya tersebut akan lebih efektif apabila dilakukan secara berkelanjutan sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui bahaya sampah plastik, tetapi juga terbiasa melakukan tindakan pencegahan.
Pada akhirnya, fenomena pulau sampah di Muara Angke seharusnya tidak hanya menjadi tontonan yang viral kemudian dilupakan. Peristiwa tersebut dapat menjadi pengingat bahwa sampah yang kita hasilkan memiliki perjalanan yang panjang dan dapat memberikan dampak kembali kepada kehidupan manusia. Pemerintah memang memiliki tanggung jawab dalam menyediakan sistem pengelolaan sampah yang baik, tetapi masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk mengurangi sampah sejak dari sumbernya. Mahasiswa Biologi dapat ikut mendorong perubahan tersebut dengan menjadikan ilmu yang dipelajari sebagai dasar untuk mengedukasi dan menggerakkan masyarakat. Mengurangi penggunaan plastik, memilah sampah, dan mencegah sampah masuk ke lingkungan bukan hanya bentuk kepedulian terhadap alam, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap kesehatan dan kehidupan bersama.