Selamat Natal dan Tahun Baru 2025

bLOG Waktu
Advertisement
Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD Dorong Diskusi Publik RUU KUHP Lebih Masif

Advertisement

Waktu.news | Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo untuk lebih masif menggelar diskusi terkait pembahasan RUU KUHP.

Menurutnya, RU KUHP harus segera dilakukan perubahan. hal tersebut untuk menyempurnakan KUHP yang selama ini digunakan.

Advertisement

Menteri koordinator politik, hukum dan keamanan Mahfud MD menyatakan rancangan undang undang kitab undang undang hukum pidana sudah didiskusikan selama 59 tahun sejak 1963.

Selama tempo waktu tersebut, tim perancang RUU KUHP datang silih berganti dari kurun waktu itu pula sudah dilakukan 59 kali pengkajian serta diskusi untuk perubahan KUHP.

Advertisement

Tidak hanya itu, Menteri Mahfud juga tidak menampik jika terjadi polemik di tengah tengah masyarakat mengenai RUU KUHP.

Didepan Tim Kemenko Polhukam RI, Pemkab Bolmut Sampaikan “Oleh-Oleh” Ini

Menurutnya, hal itu menjadi permasalahan yang harus ditampung untuk diselesaikan. Kemarin tanggal 17 Agustus sudah mau disahkan tapi presiden memanggil kita untuk sosialisasikan lagi. Menkumham, Kopolhukam, Jaksa Agung, Polri, Kominfo, semuanya panggil diminta untuk lakukan sosialisasi lagi ke kampus-kampus, LSM dan ormas-ormas, diskusikan lagi apa masih ada yang menjadi pertanyaan bagi mereka, beri tahu saja bahwa ini keputusan masyarakat, sebab itu masyarakat harus tahu,” jelas Mahfud. (rhp)

Advertisement

Advertisement

Refli Puasa

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button