Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Politik

Mulai 5 Mei 2024: Pendaftaran Calon Bupati Buol Lewat Jalur Perseorangan Dibuka!

Advertisement

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buol, Nanang, SE, dengan tegas mengumumkan bahwa pendaftaran Bakal Calon Bupati Buol melalui jalur perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah November mendatang akan dimulai pada tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. Nanang mendorong putra-putri terbaik Buol untuk bersiap-siap menghadapi tahapan ini.

Untuk menjadi calon perseorangan pada Pilkada 2024, Nanang menegaskan bahwa mereka harus mengantongi dukungan sekitar 10.900 fotokopi kartu tanda penduduk, yang setara dengan 10 persen dari total 109.198 daftar pemilih tetap Kabupaten Buol. Ini merupakan ketentuan yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2017.

Advertisement

Proses pendaftaran dan pengumpulan syarat dukungan KTP akan dibuka oleh KPU Buol pada tanggal 5 hingga 19 Agustus 2024, dengan tahap verifikasi menyusul setelahnya.

Setelah memenuhi syarat formal, bakal calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Buol bersama dengan kandidat lain yang didukung oleh partai politik. Pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024.

Advertisement

Nanang mendorong tokoh masyarakat dan individu yang berminat untuk maju dalam Pilkada Bupati Buol 2024 melalui jalur perseorangan untuk segera mempersiapkan diri dengan mengumpulkan syarat dukungan dan informasi yang diperlukan.

Sementara KPU Buol masih menunggu regulasi terbaru tentang pencalonan Pilkada 2024 dari KPU RI, mereka tetap memastikan segala persiapan untuk tahapan selanjutnya.

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button