Dirgahayu IndonesiaKu yang Ke-80, 17 Agustus 2025

bLOG Waktu
BoltaraDaerah

Nota Keuangan Perubahan APBD Boltara 2025: PAD Naik, Transfer Terkoreksi, Belanja Disetel Ulang

Bupati menyampaikan Perubahan APBD Bolaang Mongondow Utara 2025: target pendapatan turun, PAD naik signifikan berkat penyesuaian retribusi, belanja daerah disesuaikan, dan pembiayaan berimbang sesuai hasil audit.

Advertisement

Sidang Paripurna DPRD pada Senin, 25 Agustus 2025 (16.00 WITA) di Ruang Sidang DPRD menjadi momentum penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025. Agenda ini menegaskan komitmen tata kelola sesuai PP No.12/2019 dan Permendagri No.15/2024, serta menindaklanjuti persetujuan bersama KUA-PPAS Perubahan (5 Agustus 2025). Intinya, Perubahan APBD Boltara 2025 mengatur ulang target pendapatan, struktur belanja, dan pembiayaan agar tetap berimbang.

Ringkasan Makro Angka Utama

  • Pendapatan: dari Rp631.268.612.148Rp605.735.025.951 (turun Rp25.533.586.197).
  • Belanja: dari Rp648.482.726.200Rp628.033.587.887,31 (turun Rp20.449.138.312,69).
  • Pembiayaan: disesuaikan menjadi Rp22.298.561.936,31 (hasil audit BPK atas LKPD 2024) sehingga anggaran berimbang pada Perubahan APBD Bolaang Mongondow Utara 2025.

Pendapatan: PAD Naik, Transfer Terkoreksi

1) Pendapatan Asli Daerah (PAD) – Naik

  • Total PAD: dari Rp13.998.550.000Rp26.488.867.096 (+Rp12.490.317.096).

    Advertisement
  • Rincian:

    • Pajak Daerah: Rp9.003.050.000 (tetap).
    • Retribusi Daerah: Rp1.425.500.000Rp13.825.500.000 (+Rp12.400.000.000).
    • Hasil Pengelolaan Kekayaan Dipisahkan: Rp800.000.000Rp890.317.096 (+Rp90.317.096).
    • Lain-lain PAD yang Sah: Rp2.770.000.000 (tetap).

Catatan: lonjakan retribusi merupakan penyesuaian rekomendasi BPK (pengalihan “lain-lain pendapatan yang sah” ke pos PAD).

2) Pendapatan Transfer – Turun

  • Total Transfer: Rp600.520.470.549Rp573.646.984.434 (–Rp26.873.486.115).

    Advertisement
  • Rincian:

    • Transfer Pemerintah Pusat: Rp584.588.921.000Rp552.225.221.000 (–Rp32.363.700.000), penyesuaian KMK No.29/2025 (DAU SG Pekerjaan Umum & DAK bidang jalan).
    • Transfer Antar Daerah: Rp15.931.549.549Rp21.421.783.434 (+Rp5.490.213.885), penyesuaian hutang bagi hasil Provinsi Sulut untuk infrastruktur, pariwisata, dan sarana olahraga.

3) Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah – Turun

  • Rp16.749.591.599Rp5.599.174.421 (–Rp11.150.417.178).

Belanja Daerah: Rasionalisasi Operasi & Peralihan ke Prioritas

1) Belanja Operasi – Turun

  • Rp464.725.240.506Rp457.789.510.150,31 (–Rp6.935.730.355,69).

  • Rincian:

    Advertisement
    • Belanja Pegawai: Rp296.422.089.894Rp286.689.805.046,31 (–Rp9.732.284.847,69).
    • Barang & Jasa: Rp153.201.007.988Rp154.807.048.480 (+Rp1.606.040.492).
    • Subsidi: Rp60.000.000 (tetap).
    • Hibah: Rp13.949.477.824Rp13.474.477.824 (–Rp475.000.000).
    • Bansos: Rp1.092.664.800Rp2.758.178.800 (+Rp1.665.514.000).

2) Belanja Modal – Turun

  • Rp62.152.469.707Rp48.639.061.750 (–Rp13.513.407.957).

  • Rincian:

    • Peralatan & Mesin: Rp13.594.994.526Rp15.681.351.425 (+Rp2.086.356.899).
    • Gedung & Bangunan: Rp12.567.907.127Rp17.650.778.363 (+Rp5.082.871.236).
    • Jalan, Jaringan & Irigasi: Rp34.895.322.454Rp14.712.686.362 (–Rp20.182.636.092).
    • Aset Tetap Lainnya: Rp919.245.600Rp419.245.600 (–Rp500.000.000).
    • Aset Lainnya: Rp175.000.000 (tetap).

3) Belanja Tidak Terduga & Belanja Transfer

  • BTT: Rp2.009.681.487 (tetap).

  • Belanja Transfer: Rp119.595.334.500 (tetap):

    • Bagi Hasil: Rp988.425.000 (tetap).
    • Bantuan Keuangan: Rp118.606.909.500 (tetap).

Pembiayaan: Berimbang Sesuai Audit BPK

  • Pembiayaan 2025 disesuaikan dari Rp17.214.114.052 menjadi Rp22.298.561.936,31 (hasil audit BPK atas LKPD 2024), memastikan Perubahan APBD Boltara 2025 tetap berimbang antara pendapatan dan belanja.

Pernyataan & Arah Kebijakan

Bupati Sirajudin Lasena menegaskan bahwa Perubahan APBD Boltara 2025 bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi penajaman prioritas agar belanja lebih efektif, responsif, dan berdampak nyata pada layanan publik, infrastruktur prioritas, pariwisata, serta pengembangan olahraga.

Advertisement

Mengapa Perubahan Ini Penting?

  1. Kepatuhan regulasi (PP 12/2019, Permendagri 15/2024).
  2. Keseimbangan fiskal pascapenyesuaian pusat–daerah.
  3. Optimalisasi PAD lewat retribusi dan penataan pos pendapatan.
  4. Fokus output: layanan dasar, infrastruktur, dan daya saing daerah.

Advertisement

Refli Puasa

Aktif di dunia blogging sejak 2003 dan bergerak Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button