✨ Minal Aidin Walfaidzin, Mohon Maaf Lahir & Bathin

bLOG Waktu
BoltimDaerah

Oknum Kepala Sekolah di Boltim Diduga Punya Bisnis Tempat Pengolahan Emas Ilegal

Waktu.news – Sejumlah tempat pengolahan emas atau bak rendaman tak berizin di Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ini sepertinya luput dari pengawasan.

Pantauan waktu.news, salah satu bak rendaman emas tanpa izin atau ilegal tampak berada tepat dipinggiran areal persawahan.

Advertisement

Tak hanya itu, bak rendaman lainnya juga berada tak jauh dari rumah warga dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kotabunan.

Manariknya lagi, berdasarkan informasi yang didapat waktu.news, salah satu pemilik bisnis bak rendaman emas ilegal ini diduga kuat adalah milik seorang oknum kepala sekolah dasar (SD) inisial RU.

Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) AKP Denny Tampenawas mengatakan akan segera meninjau keberadaan bak rendaman emas tanpa izin tersebut.

Advertisement

Menurutnya, kegiatan usaha pertambangan yang tidak sesuai dengan prosedur merupakan sebuah pelanggaran hukum.

“Selagi dia tidak memiliki izin, pasti bisa berdampak hukum,” katanya saat ditemui waktu.news, Selasa, (17/10/2023) siang.

Lebih lanjut AKP Denny Tampenawas mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pencegahan, mengingat kegiatan pertambangan tanpa izin ini dapat menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan akibat pembuangan limbah sisa dari pengolahan emas yang menggunakan bahan kimia, dan kesehatan bagi masyarakat.

“Apalagi kalau informasinya ditaruh didekat sekolah, didekat rumah. Masalah kesehatan harus dipertimbangkan karena dia menggunakan bahan-bahan kimia, yang notabenenya harus ada standar operasionalnya,” jelas AKP Denny Tampenawas. (aah)

Advertisement

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button