Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
27 Maret 2025, 22:51
WITA
WN-20250327-004529
Oskar-Argo Resmi Serahkan LKPD Unaudited Pemkab Boltim Tahun 2024 kepada BPK Perwakilan Sulut
Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Penyerahan laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bombit Agus M
Oleh
Abdul Agus Heydemans
Editor:
Redaksi
27 Maret 2025, 22:51
WITA
3
menit baca
572 kali dibaca
Bupati Bolaang Mongondow Timur Oskar Manoppo saat menyerahkan LKPD Pemkab Boltim 2024 Kepala BPKP Agus Mulyo (Foto Ist)
Kerja Sama
Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Penyerahan laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, Kamis (27/3/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Boltim, Argo Vinsensius Sumaiku, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim.
Bupati Oskar Manoppo menyampaikan harapannya agar audit yang dilakukan BPK bisa berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang bermanfaat bagi daerah.
"Ya, tentunya kami berharap semuanya berjalan lancar dan hasil audit yang dilakukan BPK bisa memberi masukan yang bermanfaat. Intinya, kami ingin pengelolaan keuangan daerah semakin baik ke depan," ujar Bupati Oskar usai menyerahkan LKPD TA 2024 kepada Kepala BPK Perwakilan Sulut.
Lebih lanjut, Bupati Oskar mengatakan bahwa dengan sinergi yang baik, dirinya percaya Pemkab Boltim akan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Kami optimistis dengan kerja sama yang baik antara semua pihak, Pemkab Boltim bisa kembali meraih Opini WTP. Tapi yang paling penting, kami ingin memastikan bahwa anggaran yang ada benar-benar digunakan secara transparan dan bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.
Senada dengan Bupati Oskar, Wakil Bupati Argo Vinsensius Sumaiku menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan wujud komitmen Pemkab Boltim dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan.
Keterangan Foto: Wakin Bupati Bolaang Mongondow Timur Argo Sumaiku saat berfoto Ketua BPKP Agus Muly. (Foto Ist)
Menurutnya, hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara, di mana pada Pasal 56 Ayat 3 disebutkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah wajib disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
"Penyerahan LKPD ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemerintah daerah. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, laporan ini juga menjadi dasar bagi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel dan transparan," jelasnya.
Lebih lanjut, Wabup Argo menambahkan bahwa setelah LKPD Unaudited diserahkan, BPK akan melakukan pemeriksaan rinci terhadap laporan tersebut. Ia pun mengaku akan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Boltim untuk berperan aktif dalam proses audit.
"Kami harap semua OPD dapat bekerja sama dan memberikan data yang diperlukan agar pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar dan hasilnya maksimal," pungkasnya.
Diketahui, acara tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara. (aah)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Abdul Agus Heydemans.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Oskar-Argo Resmi Serahkan LKPD Unaudited Pemkab Boltim Tahun 2024 kepada BPK Perwakilan Sulut
Oleh Abdul Agus Heydemans
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Abdul Agus Heydemans
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20250327-004529
Kode verifikasi: FA4BBDA0D519
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.