Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Mancanegara

Pemilik TikTok Minta Pengadilan untuk Memblokir Perintah Divestasi Trump

Advertisement

Waktu.news | Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah pada bulan Agustus lalu dimana meneraka menuntut pemilik TikTok, ByteDance untuk menjual TikTok kepada investor Amerika sebelum 12 November.

Washington telah mengklaim bahwa layanan video viral populer telah digunakan oleh Beijing untuk memata-matai Amerika. TikTok, ByteDance dan Beijing dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Advertisement

Perusahaan induk TikTok, ByteDance, telah mengajukan petisi ke Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia dimana mereka menentang perintah eksekutif Trump yang memerintahkannya untuk melepaskan dari layanan jejaring sosial berbagi video pada Kamis, 12 November 2020.

Dalam bandingnya, ByteDance menyatakan bahwa argumen pemerintah AS bahwa TikTok adalah ancaman keamanan dan melanggar hak perusahaan berdasarkan Konstitusi AS.

Advertisement

Selain itu, perusahaan berpendapat, meskipun Gedung Putih secara tentatif menyetujui kesepakatan divestasi yang dicapai pada September di mana Walmart dan Oracle akan mengawasi operasi TikTok di AS, mereka belum menerima tanggapan untuk perpanjangan 30 hari yang diminta pada tenggat waktu divestasi dari Komite administrasi tentang Penanaman Modal Asing di Amerika Serikat (CFIUS).

“Selama setahun, TikTok secara aktif terlibat dengan CFIUS dan dengan itikad baik untuk mengatasi masalah keamanan nasionalnya, meskipun kami tidak setuju dengan penilaian ini,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.

“Dalam hampir dua bulan sejak Presiden memberikan persetujuan awal atas proposal kami untuk memenuhi kekhawatiran tersebut, kami telah menawarkan solusi terperinci untuk menyelesaikan perjanjian itu, tetapi tidak menerima umpan balik substantif tentang privasi data dan kerangka keamanan kami yang luas,” tambahnya, mengacu pada kesepakatan Walmart / Oracle.

“Menghadapi permintaan baru yang terus-menerus dan tidak ada kejelasan tentang apakah solusi yang kami usulkan akan diterima, kami meminta perpanjangan 30 hari yang secara tegas diizinkan,” lanjut perusahaan.

Advertisement

“Tanpa perpanjangan tangan, kami tidak punya pilihan selain mengajukan petisi ke pengadilan untuk membela hak-hak kami,” katanya.

Pemerintahan Trump meningkatkan serangannya terhadap TikTok, yang memiliki lebih dari 100 juta pengguna Amerika dan 1.500 karyawan AS, sebagai bagian dari tindakan keras yang lebih luas terhadap perusahaan teknologi milik China di tengah meningkatnya perdagangan dan ketegangan geopolitik antara Washington dan Beijing.

Bersamaan dengan perintah divestasi, pemerintahan Trump sebelumnya berusaha untuk melarang aplikasi agar tidak dapat diunduh dari Google dan toko aplikasi Apple, meskipun hakim federal memblokir perintah tersebut.(rhp)

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button