TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon melalui Bapelitbangda membahas penataan Kawasan Strategis Pusat Kota Tomohon seluas 67,66 hektare dalam Rapat Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP), Kamis (13/8/2026).

Rapat berlangsung di Wise Hotel Tomohon dan dibuka Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.

Kawasan strategis tersebut mencakup enam kelurahan di dua kecamatan. Wilayahnya meliputi Paslaten I dan Paslaten II di Kecamatan Tomohon Timur.

Iklan

Sementara di Kecamatan Tomohon Tengah, kawasan mencakup Kelurahan Kolongan, Kamasi, Talete I, dan Talete II.

Menurut Edwin, rapat Pokja PKP menjadi bagian penting untuk memperkuat koordinasi penataan perumahan dan kawasan permukiman, khususnya di pusat Kota Tomohon.

BACA JUGA
Di luar penataan kawasan, Pemkot Tomohon juga memetakan potensi dan kompetensi 640 PNS melalui Profiling ASN Tomohon 2026 sebagai dasar pengembangan karier.

Kawasan Strategis Pusat Kota Tomohon Jadi Pusat Aktivitas

Edwin mengatakan kawasan tersebut menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya Kota Tomohon.

Di dalamnya terdapat pasar, terminal, rumah sakit, pertokoan, UMKM, simpul transportasi, serta Cagar Budaya Nasional Gereja GMIM Sion.

Tingginya aktivitas masyarakat membuat penataan kawasan perlu dilakukan secara terpadu. Proses tersebut melibatkan Pemerintah Kota Tomohon, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Pusat, serta masyarakat.

Edwin juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Penataan Bangunan dan Kawasan Permukiman Sulawesi Utara.

BACA JUGA
Di Tomohon, layanan publik kepolisian juga kembali beroperasi melalui Layanan Satpas Polres Tomohon yang melayani perpanjangan SIM hingga 31 Maret 2026.

Balai tersebut telah mendampingi Pemkot Tomohon dalam penyusunan profil, proposal, hingga dokumen perencanaan kawasan.

Pemkot berharap usulan Kawasan Strategis Pusat Kota Tomohon memperoleh dukungan Pemerintah Pusat melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum.

Perangkat Daerah Diminta Lengkapi Data

Edwin meminta seluruh perangkat daerah terkait melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses perencanaan.

Data tersebut mencakup aspek tata ruang, permukiman, lingkungan, transportasi, perdagangan, UMKM, dan pariwisata.

Camat dan lurah di wilayah perencanaan juga diminta aktif mendukung pendataan. Pemerintah juga meminta masyarakat dilibatkan dalam tahapan perencanaan dan pembangunan.

Khusus Kelurahan Kamasi, Edwin meminta koordinasi segera dilakukan terkait administrasi lahan di Kompleks BPU Kamasi.

Lokasi tersebut direncanakan untuk pembangunan gedung parkir vertikal.

“Jangan sampai perencanaan yang sudah kita susun berhenti hanya pada dokumen. Kita harus memastikan setiap data dan dokumen dilengkapi serta setiap peluang dukungan dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat dapat dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.

BACA JUGA
Penekanan pada kelengkapan data dan dokumen dalam perencanaan kawasan menjadi konteks untuk menelusuri Data Statistik Sulawesi Tengah 2025.

Rapat turut dihadiri Asisten II Setdakot Tomohon Lily Solang dan Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Jaqgueline Mangulu.

Hadir pula perwakilan Balai Penataan Bangunan dan Kawasan Permukiman Sulawesi Utara, sejumlah kepala OPD, Camat Tomohon Tengah, Camat Tomohon Timur, serta perwakilan lurah dari wilayah kawasan strategis.