Selamat Natal dan Tahun Baru 2025

bLOG Waktu
Advertisement
Hukrim

Penemuan Kerangka Balita di Kebun Desa Pimpi Gegerkan Warga

Keterangan Sangadi Pimpi: Fakta Temuan dan Langkah Tindak Lanjut

Advertisement

Warga Desa Pimpi, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dikejutkan oleh penemuan tulang belulang manusia di salah satu perkebunan milik penduduk setempat. Peristiwa yang menghebohkan ini terjadi pada Jumat (20/12/2024) siang.

Kepala Desa (Sangadi) Pimpi, Bima Andri Datunsolang, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media. Ia menyampaikan bahwa tulang belulang tersebut diduga milik seorang balita berusia di bawah lima tahun.

Advertisement

“Memang benar, tulang belulang balita itu ditemukan sekitar pukul 11.00 Wita oleh salah seorang warga,” jelas Andri melalui sambungan telepon. Penemuan ini sontak membuat warga sekitar kaget dan penasaran.

Usai ditemukan, tulang belulang tersebut segera diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bintauna. Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk pakaian balita yang turut ditemukan di lokasi.

Advertisement

Berdasarkan pengamatan awal, tim menduga tulang belulang tersebut milik balita berusia sekitar 2-3 tahun. Perkiraan ini didasarkan pada ukuran serta struktur tulang betis, paha, dan selangkangan yang ditemukan.

Meskipun pihak desa telah menyampaikan informasi awal, penanganan kasus selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Aparat hukum akan melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap identitas korban serta penyebab kematiannya.

“Kasus ini kini ditangani penuh oleh pihak kepolisian,” tegas Andri. Keterlibatan aparat hukum diharapkan dapat membawa titik terang atas misteri penemuan kerangka balita ini.

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button