Polres Boltim Kembali Temukan Aktivitas PETI di Simbalang
Tutuyan, WAKTU.news – Polres Bolaang Mongondow Timur kembali melakukan operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI.
Berdasarkan informasi, operasi tersebut dilakukan dalam rangka pemberantasan tindak pidana Ilegal mining di seluruh wilayah hukum Polres Boltim.
Salah satunya adalah aktivitas Peti di kawasan hutan Simbalang, desa Tombolikat, kecamatan Tutuyan.
Di Simbalang, Tim 2 (dua) yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Boltim Iptu Rendy Sual dan 10 anggota gabungan pada Rabu, 24 Agustus 2022 menemukan sekitar 60 bak rendaman emas, 75 tenda tempat tinggal para penambang, serta material tanah atau rep.
Hal itu dibenarkan Kapolres Boltim AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara SIK saat dihubungi wartawan waktu.news, Kamis (25/8/2022), siang tadi.
Tindaki Aktivitas PETI Simbalang, Tokoh Masyarakat Apresiasi Polres Boltim
Jejak Sang Kapolres Boltim, AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara
“Operasi yang kita laksanakan bukan hanya Simbalang, tapi seluruh Peti yang ada di wilayah Boltim,” katanya.
I Dewa Nyoman Agung Surya Negara menambahkan, pihaknya tidak hanya melakukan pemberantasan terhadap pertambangan tanpa izin, tetapi juga kejahatan lain seperti peredaran miras dan perjudian.
“Dan bukan hanya Peti, tapi judi, miras, illegal loging, BBM dan lain-lain juga kami tindaki,” tambahnya.
Diketahui, aktivitas Peti Simbalang sudah beberapa kali dilakukan penertiban, tetapi hal itu sepertinya tak membuat jera para penambang.
Meski pada operasi tersebut polisi tidak berhasil menemukan satupun para penambang di lokasi, namun asal usul dari material tanah rep itu kabarnya sedang dalam penyelidikan. (aah)
Polres Boltim Akan Telusuri Para Penyokong Dana PETI di Simbalang