Presiden Jokowi Mendukung KPU Ajukan Banding Terkait Putusan Tunda Pemilu
Waktu.news | Menkopolhukam Mahfud MD menduga ada permainan di balik putusan Pengadilan Negeri Jakarta pusat yang memutus penundaan tahapan Pemilu 2024. Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo mendukung langkah kpu mengajukan banding atas putusan pn jakpus.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo buka suara mengenai putusan kontroversi pengadilan Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024.
Presiden menyatakan untuk mendukung Komisi Pemilihan Umum untuk naik banding di mana menurutnya pemerintah bahkan saat ini sudah menyiapkan dana pelaksanaan pesta politik 5 tahun tersebut.
“Saya sampaikan bolak balik komitmen pemerintah untuk tahapan Pemilu ini berjalan dengan baik. Penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” tutur jokowi.
Berbeda Menkopolhukam menyatakan ada permainan di balik putusan Pengadilan Negeri Jakarta pusat yang memutus mengabulkan permohonan partai prima dan memerintahkan KPU menunda proses dan tahapan Pemilu 2024.
Mahfud menilai Pengadilan Negeri Jakarta pusat tidak berhak mengadili sengketa Pemilu. Ia pun meminta agar kpu melawan putusan pn jakpus terkait penundaan Pemilu 2024. (rhp)
- Anggota DPRD Boltim Soroti Rencana Penundaan Pilkades Serentak Tahun 2022
- Terdampar di Karang Dangkal Dengan Kondisi Perahu Terbalik, Nelayan Sangkub Berhasil Diselamatkan