Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
07 Februari 2022, 07:42
WITA
WN-20220207-000822
Anggota DPRD Boltim Soroti Rencana Penundaan Pilkades Serentak Tahun 2022
Tutuyan, WAKTU.news - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sunarto Kadengkang menyoroti rencana penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2022. Hal ini ia sampaikan saat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2022 dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah
Oleh
Abdul Agus Heydemans
Editor:
Redaksi
07 Februari 2022, 07:42
WITA
2
menit baca
3.899 kali dibaca
Kerja Sama
Tutuyan, WAKTU.news - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sunarto Kadengkang menyoroti rencana penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2022.
Hal ini ia sampaikan saat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2022 dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Jumat (4/2/2022) tiga hari lalu.
Menurutnya, jika penundaan tersebut hanya lantaran belum adanya produk hukum daerah yang mengatur pelaksanaan Pilkades di tengah pandemi COVID-19, maka itu bukanlah sebuah kendala.
"Karena terkait dengan Peraturan Daerah, kami dua bulan akan datang sudah bisa melakukan itu, ucap Sunarto Kadengkang.
Begitu pula dengan masalah anggaran. Politisi Partai Perindo itu menilai, Pilkades tidak perlu ditunda, karena ternyata Silpa APBD Boltim di tahun 2021 mencapai 40-an miliar bebih.
Maka, "Semua ini dapat kita laksanakan. Yang penting mulai dari sekarang, Eksekutif segera turunkan instruksi untuk menyiapkan pembentukan panitia Pilkades," pungkasnya.
Menanggapi apa yang dikemukakan Sunarto Kadengkang, Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo menjelaskan, bergulirnya wacana penundaan Pilkades tahun ini, karena pada saat penyusunan APBD tahun anggaran 2022, memang belum diketahui berapa jumlah Silpa pada tahun sebelumnya.
"Tapi begitu klos pada 31 Desember 2021, Silpa kita ternyata empat puluh satu miliar. Secara otomatis, memungkinkan sekali untuk dilaksanakan," kata Oskar.
Lanjut Oskar, dari Silpa yang ada, setelah dikurangi dengan biaya lain seperti Tunjangan Kinirja Daerah, Tenaga Harian Lepas dan proyek, sisanya masih sekitar 22 miliar rupiah.
"Prinsipnya, kalau pelaksanaan Pilsang dianggarkan dalam APBD, 64 desa dikali dua puluh juta, hanya satu miliar delapan puluh juta," jelasnya dihadapan para anggota DPRD Boltim.
Meski begitu, kata Oskar, mengenai pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 ini, tetap harus memperhatikan regulasi yang ada, terutama berkaitan dengan situasi pandemi COVID-19. (aah)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Abdul Agus Heydemans.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Anggota DPRD Boltim Soroti Rencana Penundaan Pilkades Serentak Tahun 2022
Oleh Abdul Agus Heydemans
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Abdul Agus Heydemans
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20220207-000822
Kode verifikasi: 093809840E57
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.