Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Rental Gorontalo-Manado, Polisi Ungkap Motif Dibalik Tragedi
Unit Jatanras Polres Minahasa menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan sopir taksi rental rute Gorontalo-Manado pada Selasa, 25 Februari 2025. Rekonstruksi ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, S.Sos., dan memperagakan 52 adegan yang menggambarkan peristiwa tragis yang terjadi di Kelurahan Wulauan, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), pada Minggu, 2 Februari 2025.
Detail Rekonstruksi Pembunuhan di Tondano: 52 Adegan Tragis Terungkap
Pelaku Peragakan Adegan Pembunuhan di Depan Polisi
Rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian memperlihatkan 52 adegan yang mengungkapkan jalannya kejadian tragis tersebut. Kasat Reskrim AKP Edy Susanto memimpin proses rekonstruksi, yang berlangsung di dua lokasi—halaman Mapolres Minahasa dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wulauan. Adegan-adegan yang diperagakan melibatkan pelaku SM alias Boti (21), warga Tondano, yang menusukkan pisau ke tubuh korban, AW (24), warga Gorontalo.
Pembunuhan Terjadi Akibat Satu Tikaman di Bawah Ketiak Kiri
Korban tewas akibat satu tikaman di bawah ketiak kiri yang dilakukan oleh pelaku. Meskipun korban sempat dibawa ke RSUD Sam Ratulangi Tondano untuk mendapatkan pertolongan, nyawanya tidak tertolong, dan korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Motif Pembunuhan: Masalah Uang Sewa dan Ketidakpuasan Pelaku
Motif Pembunuhan Diduga Terkait Uang Sewa Taksi Rental
Aiptu Endro Purnomo, Kanit 1 Sat Reskrim Polres Minahasa, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini diduga berhubungan dengan masalah uang sewa taksi rental yang tidak dibayar oleh korban. Pelaku merasa dipermainkan oleh korban, yang diduga membuatnya marah dan akhirnya melakukan tindakan kekerasan yang fatal tersebut.
Tindak Pidana Pembunuhan Berencana
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang mengancam pelaku dengan hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses penyidikan dan rekonstruksi berjalan dengan transparan dan profesional untuk memastikan keadilan bagi korban.
Tahap Penyidikan dan Proses Hukum Selanjutnya
Proses Rekonstruksi Selesai, Kasus Berlanjut ke Tahap Pemberkasan
Rekonstruksi ini merupakan bagian dari kelengkapan penyidikan yang harus dilakukan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. Aiptu Endro menyebutkan bahwa kasus ini kini memasuki tahap pemberkasan dan segera akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk diproses lebih lanjut di pengadilan.
Komitmen Polres Minahasa untuk Penuntasan Kasus Secara Profesional
Polres Minahasa menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan ini dengan penuh profesionalisme dan transparansi. Penanganan yang serius dan hati-hati akan dilakukan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi keluarga korban dan semua pihak terkait.
Proses Hukum Berlanjut untuk Menuntut Keadilan
Kasus pembunuhan sopir taksi rental rute Gorontalo-Manado ini menjadi perhatian publik, terutama setelah rekonstruksi yang menggambarkan secara jelas peristiwa tragis tersebut. Proses hukum kini memasuki tahap pemberkasan, dan masyarakat berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan tindakannya.
- Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Anak 9 Tahun di Boltim
- Rental Mobil Manado lebih Murah, Kenapa? Ini alasannya
- Persatuan Sopir Bolmut Bersatu Gelar Sunatan Massal
- Polisi Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Mantan Bupati Boltim Sehan Salim Landjar