Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Nasional

Revolusi Seleksi Karier Pemerintah: Era E-Materai di CASN dan PPPK 2023!

Advertisement

Bolmut, 27 September (Waktu.news) | Tidak ada lagi waktu buang-buang! Era seleksi penerimaan CASN dan PPPK 2023 telah tiba, dan ada yang berbeda tahun ini: materai digital atau e-materai. Inilah kunci menuju pintu karier pemerintah yang cemerlang!

Tidak perlu panik, kami akan membimbing Anda langkah demi langkah dalam melibas hutan e-materai:

Advertisement
  1. Pertama, buka portal ASN Karier (sscasn.bkn.go.id). Pastikan Anda menggunakan PC atau laptop untuk kenyamanan maksimal.
  2. Masuklah dengan akun yang telah Anda daftarkan sebelumnya, gunakan NIK dan kata sandi Anda. Klik “Masuk.”
  3. Isilah data diri Anda dengan seksama. Pilih jenis seleksi, tingkat pendidikan, instansi yang diminati, formasi, lokasi, dan jabatan yang akan Anda lamar.
  4. Tampilkan riwayat pekerjaan Anda secara lengkap dan unggah semua dokumen yang diperlukan.
  5. Sekarang, untuk dokumen yang membutuhkan e-materai, kunjungi e-meterai.co.id. Di sana, sistem akan memandu Anda melalui proses registrasi akun.
  6. Daftarkan diri dengan alamat email Anda dan buat kata sandi. Selanjutnya, klik “Submit” untuk mendapatkan akun e-meterai.
  7. Aktivasi akun akan dikirimkan melalui email yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Klik pada notifikasi tersebut untuk melanjutkan proses aktivasi.
  8. Masuklah ke akun e-materai dengan menggunakan kata sandi dan captcha yang ditampilkan. Klik “Login” dan pilih opsi pembelian untuk mendapatkan kuota e-materai.
  9. Setelah transaksi pembelian berhasil, kembali ke portal ASN Karier (sscasn.bkn.go.id). Klik pada dokumen PDF yang belum memiliki materai elektronik di menu “Unggah Dokumen.”
  10. Pilih dokumen yang membutuhkan e-materai. Pastikan dokumen tersebut sudah ditandatangani, lalu klik “Open.”
  11. Tempatkan e-materai di samping tanda tangan Anda. Ingat, e-materai tidak boleh menutupi gambar, tulisan, atau tanda tangan Anda.
  12. Klik “Unggah e-materai,” dan voilà! E-materai berhasil ditempel pada dokumen Anda.
  13. Pastikan semuanya berjalan lancar dengan memeriksa riwayat pembubuhan materai Anda. Klik “Cek Riwayat Pembubuhan,” lalu unggah dokumen PDF yang telah diberi materai elektronik.
  14. Terakhir, klik “Lihat” untuk memastikan dokumen Anda sudah berhasil terunggah.

Menurut informasi dari PERUM PERURI, Anda dapat membeli e-materai elektronik melalui distributor resmi e-materai berikut:

  1. PT Mitra Pajakku: pajakku.emeterai.co.id
  2. PT Finnet Indonesia: finnet.emeterai.co.id
  3. PT Mitracomm Ekasarana: mitracomm.emeterai.co.id
  4. DLI (Digital Logistrik Internasional): dli.e-meterai.co.id
  5. PT Sigma Cipta Caraka: tekomsigma.e-meterai.co.id

Perlu diingat, materai elektronik resmi diluncurkan pada bulan Oktober 2021 oleh Kementerian Keuangan bersama Peruri. Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, e-materai memiliki kedudukan hukum yang setara dengan dokumen fisik berwujud kertas. Jadi, Anda dapat dengan yakin melangkah ke tahap berikutnya dalam karier Anda dengan materai digital ini! (red)

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button