Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, secara resmi memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Provinsi Sulut Tahun 2025–2044 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (10/6/2025). Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi dan dihadiri oleh anggota dewan, Forkopimda, OPD, akademisi, hingga rekan media.
RTRW Jadi Arah Baru Pembangunan Sulut yang Terintegrasi
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi juga kompas pembangunan jangka panjang. Ia menyebut bahwa proses penyusunannya sudah dimulai sejak 2018, melalui:
- Pengumpulan data teknis
- Diskusi publik
- Konsultasi lintas instansi
- Sinkronisasi dengan kebijakan nasional
Dokumen RTRW dirancang agar mampu menjawab dinamika ekonomi, sosial, serta isu lingkungan yang terus berkembang.
“RTRW harus kita kawal bersama karena ini menyangkut masa depan Sulut,” tegas Gubernur Yulius.
Cakupan Wilayah dan 9 Strategi Utama RTRW Sulut
RTRW 2025–2044 mencakup:
- Wilayah daratan: ±1.450.602 hektare
- Wilayah laut: ±5.045.945 hektare
Adapun 9 kebijakan strategis yang akan diusung, antara lain:
- Peningkatan konektivitas antarwilayah lewat pengembangan transportasi
- Perlindungan kawasan lindung dan konservasi sumber daya alam
- Pengembangan sektor unggulan: pariwisata, perikanan, dan pertanian
- Penataan ruang pesisir dan pulau kecil
- Adaptasi tata ruang terhadap perubahan iklim dan bencana alam
- Efisiensi pemanfaatan lahan sesuai daya dukung
- Penguatan integrasi wilayah pinggiran dan tertinggal
- Pengelolaan tata ruang berbasis data dan teknologi
- Keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan pemanfaatan ruang
Proyek Infrastruktur Strategis Masuk Dalam RTRW
Dalam pemaparannya, Gubernur Yulius juga menyoroti beberapa proyek besar yang masuk dalam skema RTRW:
- Tol Manado–Tomohon & Amurang–Kaiya untuk kelancaran logistik
- Kereta Api Trans Sulawesi ±315 km yang menghubungkan kawasan pertumbuhan ekonomi baru
- Pengembangan Bandara Sam Ratulangi & rencana Bandara Lembeh untuk mempermudah akses ke pulau-pulau
- Kawasan Industri Kimong di Bolmong sebagai sentra agroindustri modern
DPRD Diminta Bentuk Pansus, Target Selesai Sebelum RPJMD 2025–2029
Gubernur Yulius mendorong DPRD Sulut segera membentuk Panitia Khusus (Pansus RTRW) agar pembahasan Ranperda bisa rampung sebelum deadline RPJMD 2025–2029. Ia menekankan pentingnya legitimasi teknokratik sekaligus dukungan politik dan sosial dalam menyusun arah pembangunan yang berkelanjutan.
Harapan Gubernur: RTRW Sulut Jadi Panduan Pembangunan Merata & Pro-Rakyat
Gubernur menutup sambutannya dengan penuh semangat, berharap RTRW ini bisa jadi pedoman inklusif dan merata, yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
“Berlayar perahu menuju Muara,
Menjemput harapan penuh semangat juang.
Mari tata ruang Sulut tercinta,
Demi masa depan yang gemilang dan cemerlang.”
RTRW 2025–2044, Tonggak Penting Masa Depan Sulawesi Utara
Penjabaran Ranperda RTRW Sulut menjadi tonggak penting dalam menyusun peta pembangunan jangka panjang. Pemerintah provinsi membuktikan komitmennya untuk mendorong Sulut menjadi daerah maju, tangguh, hijau, dan berdaya saing tinggi di kancah nasional dan regional.
- Bolmut Tancap Gas Revisi RTRW: Kick Off “Bedah Series #1”, Target Rampung 2026!
- Ini 24 Dokumen Yang Harus Diselesaikan 12 OPD Dalam Revisi RTRW Bolmut
- Nyata! DPRD Boltim Berhasil Selesaikan Ganjalan Berat Revisi Perda RTRW
- 34 Poin Hasil Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Bolmut pada Konsultasi Publik 2
- Selangkah Lagi Revisi RTRW Boltim Akan Terwujud, Tapal Batas Segera Disepakati