Senator Djafar Alkatiri Meriahkan Ritual Adat Mandi Syafar 1443 Hijriyah
Waktu.news | Anggota DPD RI Ir. H. Djafar Alkatiri, M.m, M.Pd.I Kembali melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kotamania terkait rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan.
Tak hanya sampai disitu, Djafar Alkatiri juga ikut Menghadiri Kegiatan Ritual Adat mandi Syafar 1443 Hijriyah / 2021 Masehi yang Bertempat di Resting Area Bendungan Desa Busato Kecamatan Pinogaluman pada rabu (06/10/2021).
Kegiatan budaya mandi syafar adalah salah satu ritual keagamaan yang bernuansa islam yang dianut oleh masyarakat Bolaang Mongondow utara sejak dahulu kala hingga sekarang dan khususnya bagi masyarakat kecamatan pinogaluman tetap dilestarikan sebagai bagian budaya berkembang dan terpelihara serta sebagai warisan leluhur.
Pelaksanaan ritual adat mandi syafar ini dilaksanakan pada hari rabu akhir (Arbaatul Akhir) Bulan Syafar. Yang dimulai malam rabu dengan membaca ayat ayat suci Al Quran, Berzanji serta berdzikir di masjid.
Pada esoknya tepatnya hari rabu pagi merupakan puncak pelaksanaan ritual adat mandi syafar yang dilaksanakan oleh pemangku adat bersama pegawai syar’i yang di dahului oleh khalifah atau pun pemimpin daerah kemudian di ikuti oleh pejabat lainnya, suku masyarakat umumnya.
Ritual adat mandi syafar ini hanyalah merupakan permintaan dan permohonan doa tolak bala kepada yang maha kuasa agar alam serta isinya dapat terhindar dari bencana dan malapetaka dengan maksud bergantikan dengan berkah dan rahmat yang dapat menyelamatkan daerah serta seluruh umatnya.
Terpantau, Bupati dan wakil bupati turut hadir, wakil ketua I dan II DPRD Bolmut, berserta beberap anggota. Wakil Ketua TP PKK Bolmut, Para Asisten, Staf Khusus Bupati, Pejabat TNI/Polri, Pimpinan OPD Bolmut, Camat Pinoguman, Para Sangadi, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan Masyarakat. (rhp)