Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terkait konflik lahan antara warga Desa Tutuyan dan PT Ranomut, Rabu (14/5/2025) lima hari lalu, mengungkap banyak cerita menarik.
Dalam forum tersebut, seorang warga menyuarakan keraguannya terhadap independensi DPRD Boltim dalam menangani persoalan itu. Ia menyebut adanya dugaan bahwa salah satu partai politik menerima lahan dari perusahaan untuk kantor sekretariat.
“Jika indikasi atau dugaan ini benar, jelas saja kami menjadi ragu bahwa DPRD Boltim dapat menyelesaikan masalah ini secara profesional,” ujar warga tersebut di hadapan forum,
Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama, langsung merespons pernyataan itu. Ia mengimbau masyarakat tidak menyampaikan informasi yang belum terverifikasi, agar terhindar dari fitnah di ruang publik.
“Disebutkan saja partai mana itu. Supaya tidak jadi fitnah,” tegas Samsudin saat memimpin jalannya RDP.
Namun, warga yang melontarkan tudingan itu menolak memberi keterangan lebih lanjut. Ia justru meminta DPRD meminta klarifikasi langsung dari pihak perusahaan.
“Silakan tanyakan ke perusahaan (PT Ranomut), karena informasi ini kami dapatkan dari mereka,” ujarnya.
RDP ini sebagai respons atas desakan Forum Masyarakat Tutuyan Bersatu (FMTB). Mereka sebelumnya menyuarakan keresahan warga soal ketidakjelasan status lahan yang mereka tempati.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Boltim sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti masalah ini secara lebih mendalam. (aah)
- DPRD Boltim Sepakat Bentuk Pansus Konflik Lahan Warga Tutuyan dan PT Ranomut
- Warga Tutuyan Lapor PT Ranomut ke DPRD Boltim Terkait Somasi Pengosongan Lahan, Kevin Sumendap Bilang Ini
- RDP DPRD Boltim Soal Kisruh Tanah HGU Tutuyan Memanas, Warga Teriakkan “Lawan Mafia Tanah”
- Awaluddin Umbola Khotbahi Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama Soal Klaim PT Ranomut Atas Tanah Warga di Tutuyan