Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Bolmut
Trending

Terkait Dugaan Kekerasan Anak Dibawah Umur Oleh Oknum Polisi, Suit Pontoh: “Kase Contoh Kwa Pa Masyarakat Yang Butul”

Advertisement

Waktu.news | Dugaan kekerasan anak dibawah umur oleh oknum polisi di Polres Bolmut, Anggota Komisi DPRD Kabupaten Bolmut yang juga mitra kerja dengan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Husen Yahya Suit Pontoh mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi Polres Bolmut terhadap seorang santri yang terjadi pada, Senin 7 Desember 2020.

“Pihaknya sangat mengecam keras, karena anak sekolahan itu kan generasi kita, apalagi anak dibawah umur lagi, itu arogansi dari aparat,” kata Suit Pontoh kepada Waktu.news, Selasa (08/12/2020).

Advertisement

Menurut Anggota DPRD dari Fraksi PPP, aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian tersebut telah mencoreng marwah lembaga kepolisian. “Ini sudah mencoreng martabat kepolisian, institusi yang memang sekarang yang tengah penegakkan hukumnya kuat di tingkat nasional,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Suit Pontoh meminta kasus penganiayaan tersebut segera diproses secara hukum dan pelaku penganiayaan diberikan sanksi yang tegas. “pihkanya meminta seluruh jajaran dari Polres dan Propam serta pihak kepolisian daerah berkoordinasi untuk secepatnya diberikan semacam sanksi yang tegas dengan peraturan yang berlaku, apalagi ada Undang-Undang Perlindungan Anak,” pinta Suit.

Advertisement

“Selain itu juga, Pihak DPPRD Bolmut minta jangan pandang bulu, ini kan menyangkut hak asasi juga, dan sudah di atur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 8 Tahun 2009 tentang Standar Hak Asasi Manusia yang dalam pelaksanaan tugasnya wajib mematuhi Code of Conduct.

Entah apapun persoalan yang menjadi motif penganiayaan tersebut, saya tetap tidak setuju atas tindakan tersebut, karena negara kita ini negara hukum, “kase contoh kwa pa masyarakat yang butul,”pungkasnya.

BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Diduga Aniaya Anak Kelas 3 SMP Bolangitang Barat

Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yani Lasama, SKM Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut menuturkan, pihaknya baru mengetahui kejadian ini dan sekarang pihak kami lagi berada di rumah korban, informasi lengkapnya nanti akan kami konfirmasi kembali setelah dari rumah korban.(rhp) 

Advertisement

Kapolres Bolmut AKBP Wahyu Purwidiarso, SH.SIK Ketika dikonfirmasi waktu.news mengatakan, tindak kekerasan di bawah umur tetap mendapat perhatian khusus dari kami dan sekarang kedua oknum tersebut lagi diperiksa.

“Kalau terbukti ada anggota kami terlibat maka kita akan berikan sanksi, ada sanksi disiplin, pidana dan sebagainya, tergantung proses hukum yang berjalan,” tegas Wahyu.(rhp)

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button