Terkait Pengrusakan Hutan Lindung Desa Nunuka, Frangky Chendra: Tidak Ada Lahan Disana
Waktu.news | Nama Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra beberapa minggu ini santer diperbincangkan terkait dugaan Pengrusakan Hutan Lindung di Desa Nunuka kecamatan bolangitang timur.
Bahkan media siber, banyak yang memberitakan atas dugaan tersebut. Menanggapi hal itu, Ko Anga sapaan akrabnya merasa namanya sudah tercemar apalagi dirinya sebagai public figure.
So cut the crap, Frangky Chedra langsung melakukan converensi pers di Cafe Arion 77 Keakar Boroko, Kamis (08/07/2021).
Menurut Frangky bahwa dirinya merasa heran setelah membaca berita-berita yang lagi viral di medsos terkait dirinya memiliki lahan seluas 83 Ha di Kawasan hutan lindung nunuka.
“Perlu saya klarifikasi ya, saya tidak memiliki lahan hutan lindung di desa nunuka, dan hal tersebut sudah saya konfirmasi dengan pemerintah desa yakni kepala desa nunuka,” kata Ko Anga.
Lanjutnya, saya bertanya ke sangadi, tolong pak sangadi, apakah benar saya memiliki lahan di desa nunuka melalui data atau arsip, jawab sangadi tidak ada,” tuturnya.
“Dan saya berterima kasih juga kepada teman-teman media yang telah memuat berita itu, sehingga dalam waktu singkat saya sudah tahu dan mawas diri,” tegas Frangky.
Sekali lagi saya katakana dengan jujur bahwa saya sama sekali tidak memiliki lahan yang di maksud dan hal tersebut merupakan pembunuhan karakter terhadap pribadi saya, dan akan saya ambil jalur hukum melalui penasehat hukum untuk mendampingi,” tegasnya. (rhp)