Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rosita Pobela, SE, MSi, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) TP Posyandu Kabupaten, Rabu (13/5/2026).
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lantai II Kantor Sekretariat Daerah Boltim itu merupakan langkah persiapan menghadapi Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sekaligus menindaklanjuti hasil koordinasi TP Posyandu tingkat provinsi terkait transformasi Posyandu melalui sinergitas enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dalam arahannya, Rosita Pobela menegaskan bahwa Posyandu saat ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan dasar, tetapi telah berkembang menjadi pusat integrasi layanan masyarakat.
Menurutnya, transformasi Posyandu mencakup enam bidang utama SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga sosial.
“Posyandu memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar. Melalui peran aktif kader dan dukungan semua pihak, Posyandu diharapkan terus hadir memberikan pelayanan yang merata, dekat, dan berkualitas,” ujar Rosita.
Rosita juga mengajak seluruh instansi terkait untuk memperkuat kolaborasi agar Posyandu di Boltim semakin inovatif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kecamatan.
“Mari bersama-sama kita perkuat sinergi dalam mendukung transformasi Posyandu. Terima kasih kepada seluruh Tim Pembina, para kader, serta semua pihak yang berkomitmen demi terwujudnya masyarakat Boltim yang sehat, sejahtera, dan berkualitas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Boltim, Rahman Hulalata, menjelaskan bahwa Rakor tersebut menjadi instrumen penting dalam memperkuat sinergitas antar perangkat daerah guna mendukung keberhasilan program Posyandu di lapangan.
Ia merinci empat poin utama yang menjadi fokus pembahasan dalam Rakor tersebut.
Pertama, tindak lanjut hasil Rakor TP Posyandu Provinsi Sulawesi Utara untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan arahan pemerintah provinsi.
Kedua, penguatan struktur organisasi melalui pembentukan, penyegaran, serta persiapan pelantikan TP Posyandu di tingkat kecamatan dan desa.
Ketiga, memastikan realisasi enam Standar Pelayanan Minimal berjalan optimal pada enam SKPD pengampu.
Keempat, mematangkan kesiapan teknis dan penyusunan materi menghadapi Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Sulawesi Utara.
“Tujuan utama kita adalah memperkuat sinergi antar SKPD. Setiap instansi memiliki peran dalam mendukung enam standar pelayanan minimal tersebut, sehingga transformasi Posyandu ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat di desa dan kecamatan,” ujar Rahman.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut pimpinan OPD terkait, para camat, kepala puskesmas, serta Pokja IV TP-PKK Boltim. (ril/aah)