✨ Marhaban ya Ramadan 1446 H

bLOG Waktu
Nasional

Tragedi PETI Ilegal di Ilota Pohuwato Menelan Korban Jiwa

Advertisement

Waktu.news | Empat orang menjadi korban longsor yang terjadi di wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Ilota Desa Hulawa Kecamaran Buntulia Kabupaten Pohuwato. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 10:00 WITA, dan menelan dua korban jiwa.

Tim Basarnas langsung bergerak cepat setelah mengetahui peristiwa ini, tiba di lokasi sekitar pukul 01:00 WITA dengan menggunakan kendaraan truk. Tim ini melakukan penyisiran di lokasi longsor dan menemukan keempat korban sekira pukul 01:30 WITA. Keempat korban langsung dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bumi Panua Pohuwato.

Advertisement

Korban pertama atas nama Kadir (30) mengalami patah lengan kiri atas. Korban kedua atas nama Arifin Saleh mengalami patah kaki, sedangkan dua korban lainnya atas nama Ronal (32) dan Anti (42) meninggal dunia.

Kapolres Pohuwato, AKBP. Joko Sulistiono, SH.S.IK.MH mengatakan bahwa dua korban yang meninggal dunia sudah dibawa pihak keluarga untuk dikebumikan. Sementara itu, dua korban yang mengalami luka-luka saat ini sedang mendapatkan perawatan medis.

Advertisement

Kapolres juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah membuat undangan untuk meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Peristiwa ini merupakan tragedi yang menunjukkan bahayanya operasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dan semoga dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan PETI ilegal. (rhp)

Korban Tragedi PETI di Ilota, Pohuwato

Nama : Kadir
Alamat. : Desa Maleo, Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato
Umur : 30 tahun
Korban mengalami patah lengan
Nama : Arifin Sale
Alamat. : Desa imbodu,kec randangan,kab Pohuwato
Umur : 45 tahun
Korban mengalami patah kaki

Nama : Anti
Alamat. : Desa Talaga, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato
Umur. : 42 tahun
Korban meninggal dunia

Nama : Ronal
Alamat. : Desa Maleo, Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato
Umur : 32 tahun
Korban meninggal dunia

Advertisement

Sumber: Polres Pohuwato

Berita Lainnya:

Advertisement

Refli Puasa

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button