Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

bLOG Waktu
Advertisement
Khazanah

Update Info Haji 4 Agustus 2022: Batasan Barang Bawaan Di Bagasi Jemaah Haji

Advertisement

Waktu.news | Hari ini sudah memasuki hari ke 62 Operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah 2022 masehim, Kamis, 4 Agustus 2022.

Jumlah jemaah haji yang telah tiba di tanah air hari ini, sebanyak 62.721 orang. dan hari ini akan dipulangkan 9 kelompok terbang ke 7 debarkasi yaitu PTH batam, BPN Balikpapan, JKS Jakarta, saudi Bekasi, OP Lombok, SOC solo SUB Surabaya dan ujung pandang sebanyak 3636 orang, ungkap Kepala Biro Humas dan Data Ahmad Fauzin.

Advertisement

BH satu kelompok terbang dengan jumlah jemaah dan petugas 444 orang, BPN satu kelompok terbang dengan jumlah jemaah dan petugas 356 orang, JKS 2 kelompok terbang dengan jumlah jemaah dan petugas 812 orang OP. Satu kelompok terbang dengan jumlah jemaah dan petugas 388 orang SOC satu kelompok terbang dengan jumlah Jemaah Petugas 356 orang

SUB 2 kelompok terbang dengan jumlah jemaah dan petugas 891 orang dan UG satu kelompok terbang dengan jumlah jemaat dan petugas 389 orang.

Advertisement

Kondisi cuaca di madinatul munawaroh 42 derajat celcius. Kami tetap mengimbau kepada jemaah haji Indonesia. Jangan menunggu haus untuk minum. Tetap selalu memakai masker ketika berkumpul di ruangan, baik di tempat akomodasi atau hotel jemaah maupun di masjid Nabawi,” tuturnya.

Terkait data jemaah sakit dan wafat, sakit sebanyak 54 orang, 20 orang mengalami perawatan di rumah sakit Arab Saudi dan 34 orang rawat di klinik kesehatan haji Indonesia.

Persiapan Kepulangan, Jika Ditemukan Jemaah Haji Membawa Rokok Berlebih, Ini Masalahnya

Jemaah wafat bertambah satu orang atas nama dedi hamim cuad jenis kelamin laki laki 59 tahun nomor paspor c 6101894. Kelompok terbang JKS 41 asal embarkasi Jakarta-Bekasi, sehingga Jumlah jemaah wafat sampai hari ini sebanyak 84 orang.

Advertisement

Selanjutnya ketentuan barang bawaan jemaah dan yang perlu menjadi perhatian di antaranya, jemaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang terisi maksimal 32kg kecuali jemaah haji dari embarkasi Surabaya hanya dapat mengisi maksimal 28kg. Tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7kg dan tas paspor pihak penerbangan hanya akan mengangkut tas bagasi.

Penerbangan pengangkut sesuai dengan ketentuan penerbangan barang barang yang dilarang dibawa selama dalam penerbangan yaitu barang barang yang mudah terbakar dan meledak, senjata api dan senjata tajam, gas aerosol dan liquid atau cairan yang melebihi 100 miligram kecuali obat obatan perlu kami sampaikan sampai saat ini masih banyak sekali tas bagasi jemaah yang dibongkar pada saat penimbangan barang bagasi.

Menjelang kepulangan yang menyebabkan jemaah masih belum patuh dengan ketentuan barang bawaan benda benda tajam, gunting, potong kuku, alat pencukur dan sebagainya. memasukan ke dalam tas bagasi tercatat bukan dalam tas tenteng untuk jemaah haji yang akan membawa obat obatan dalam jumlah yang banyak perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan. Sesuai dengan edaran dari general authority of civil aviation atau Arab Saudi, jemaah haji dilarang memasukkan air zamzam ke dalam tas tenteng dan tas bagasi.

12 Orang Jemaah Haji Indonesia 2022 Wafat, 520 Orang Sakit, Mewaspadai Resiko Tinggi Kesehatan

Tercatat jemaah tidak perlu melakukan hal hal yang tidak boleh seperti menyimpan air zamzam yang terlapisi alumunium foil lalu memasukannya ke dalam pipa pralon dan lain lain. Barang bagasi jemaah akan ditimbang oleh petugas.

Dari maksimal di tempat akomodasi masing masing 2 hari sebelum jadwal kepulangan ke tanah air. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau kepada jemaah agar mematuhi ketentuan barang bawaan agar tidak menjadi kendala pada saat penimbangan barang bawaan maupun menjelang kepulangan,” pungkasnya. (rhp)

Advertisement

Advertisement

Redaksi

Berita yang masuk di Email, Whatapps dan Telegram Redaksi akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Waktu.news kemudian di publish.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button