Wakil Bupati (Wabup) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo Vinsensius Sumaiku secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boltim.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Boltim, Tutuyan, Senin (10/8/2026) malam, dan dihadiri pimpinan serta seluruh anggota DPRD Boltim, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutan, Wabup Argo Sumaiku menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Boltim atas kemitraan yang selama ini terjalin secara harmonis, sinergis, dan konstruktif antara lembaga eksekutif dan legislatif.

Iklan

Menurutnya, hubungan kemitraan yang baik menjadi modal penting dalam menjalankan roda pemerintahan, melaksanakan pembangunan daerah, serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Kemitraan yang telah terbangun dengan baik ini hendaknya terus dipelihara dan diperkuat dalam semangat saling menghormati, saling mendukung, dan saling melengkapi sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Melalui kebersamaan dan semangat gotong royong dengan mengusung visi Bangkit Bekerja Membangun Desa Menuju Bolaang Mongondow Timur Sejahtera dan Berkelanjutan, kita optimis mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah," ujar Argo.

BACA JUGA
Pada agenda lain, Wabup Argo Sumaiku membuka MTQ ke-IX Boltim yang diwarnai suasana religius dan penguatan syiar Islam di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Suasana rapat paripurna DPRD Boltim saat pembahasan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2026.
Keterangan Foto: Dua pimpinan DPRD Boltim mengikuti rapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026.

Ia menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara selektif dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian fiskal (fiscal prudence). Penyesuaian tersebut didasarkan pada hasil evaluasi pelaksanaan APBD Semester I Tahun Anggaran 2026, adanya perubahan pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat, dinamika ekonomi yang berkembang, serta kebutuhan optimalisasi pencapaian target pembangunan daerah.

Dalam pemaparannya, Wabup menyebutkan bahwa target Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan meningkat sebesar Rp2 miliar dibandingkan APBD murni. Dengan penyesuaian tersebut, total Pendapatan Daerah menjadi Rp447.790.724.768.

Kenaikan tersebut terutama berasal dari penyesuaian pendapatan transfer Pemerintah Pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan lain-lain yang sah relatif tidak mengalami perubahan signifikan.

Sementara itu, total Belanja Daerah diusulkan meningkat menjadi Rp468.221.210.226,88. Penambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat belanja operasi, pelayanan dasar masyarakat, belanja barang dan jasa, belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, hingga belanja modal yang mendukung pembangunan infrastruktur publik.

BACA JUGA
Berbeda dari agenda perubahan anggaran, Wabup Boltim Argo Sumaiku juga menghadiri Pesta Tulude Molobog Timur dan menyerukan persatuan di tengah keberagaman.

Akibat penyesuaian tersebut, terjadi peningkatan defisit anggaran. Namun, Pemerintah Kabupaten Boltim memastikan defisit tersebut akan ditutup sepenuhnya melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sehingga struktur APBD tetap berada dalam kondisi seimbang atau balanced budget sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan dokumen Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Boltim.
Keterangan Foto: Dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 diserahkan kepada DPRD Boltim untuk dibahas bersama

Untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, Pemkab Boltim menetapkan delapan prioritas pembangunan dalam perubahan anggaran Tahun 2026.

Prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pengurangan angka kemiskinan, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan kepada desa, serta penguatan reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan.

"Seluruh prioritas tersebut diarahkan untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, efektivitas pengawasan, serta sinergi erat antara Pemerintah Daerah dan DPRD," tegasnya.

BACA JUGA
Selain membahas arah pembangunan melalui perubahan anggaran, Wabup Boltim Argo Sumaiku juga melantik 11 Penjabat Sangadi dalam agenda pemerintahan lainnya.

Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 tersebut selanjutnya diserahkan secara resmi kepada DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk dibahas bersama hingga mencapai kesepakatan yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (Adve)