KOTAMOBAGU – Sebanyak 330 kilogram cabai rawit merah didistribusikan melalui program stabilisasi pangan di Pasar 23 Maret, Kota Kotamobagu, Senin (21/9/2026).
Cabai tersebut didatangkan dari Probolinggo–Surabaya melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) dan dijual dengan harga Rp57 ribu per kilogram.
Asisten II Setda Pemkot Kotamobagu Noval Manoppo mengatakan pasokan cabai dikemas dalam 11 karung. Setiap karung berisi 30 kilogram cabai dan didistribusikan ke 11 titik di dalam pasar.
“Totalnya 330 kilogram atau 11 karung. Masing-masing 30 kilogram dan dibagi ke 11 titik di dalam Pasar 23 Maret,” kata Noval.
Habis dalam Sekitar Dua Jam
Menurut Noval, minat masyarakat terhadap cabai rawit merah yang disediakan melalui program tersebut cukup tinggi.
Seluruh pasokan yang tersedia dilaporkan habis dalam waktu sekitar dua jam.
Program tersebut merupakan bagian dari langkah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Utara bersama Bank Indonesia dan Satgas Pangan Polri untuk menjaga ketersediaan serta mengendalikan harga komoditas pangan.
Distribusi cabai dilakukan secara serentak di lima pasar di Sulawesi Utara pada Senin pagi.
Selain Pasar 23 Maret Kotamobagu, distribusi berlangsung di Pasar Bersehati dan Pasar Pinasungkulan Kota Manado, Pasar Airmadidi Minahasa Utara, serta Pasar 54 Amurang Minahasa Selatan.
Harga Dipatok Rp57 Ribu per Kilogram
Harga cabai rawit merah dalam program FDP ditetapkan Rp57 ribu per kilogram.
Dalam materi sumber, harga tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan pasokan yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Tingginya penyerapan cabai di Pasar 23 Maret menunjukkan permintaan terhadap komoditas tersebut masih tinggi.
Pemkot Kotamobagu juga menyatakan akan terus berkoordinasi dalam menjaga pasokan dan stabilitas harga pangan.
Noval menegaskan koordinasi tersebut akan terus dilakukan untuk menjaga ketersediaan pangan di Kotamobagu.