Program relokasi 20 kepala keluarga (KK) dari Dusun V (Panang), Desa Kotabunan, ke Desa Bulawan Dua, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), oleh PT Arafura Surya Alam (ASA), dipertanyakan tokoh adat setempat. Ia menduga, tidak semua penerima program tersebut merupakan warga asli yang selama ini bermukim di Panang.
"Tidak semua asli di sini (Panang) itu (20 KK yang direlokasi)," kata Tokoh Adat Panang, Arsad Mokoagow, saat ditemui waktu.news, Rabu (28/10/2026) lalu.
Arsad mencontohkan seorang penerima relokasi berinisial I. Menurutnya, yang bersangkutan hanya datang mengunjungi ibunya di Panang sebelum akhirnya mendapatkan rumah melalui program relokasi.
"Seperti I.. itu, tidak tahu masyarakat di mana. Dia tidak ada rumah di sini. Dia hanya datang ke mamanya di sini. Kemudian mereka pindah. Lalu dia membuat status di HP (handphone/Facebook), sudah senang katanya di sini, sudah tinggal di rumah tehel, ada air, ada lampu (listrik), tidak bayar lampu 20 ribu satu malam," ungkapnya.
Arsad mengatakan dirinya tidak terkejut dengan fasilitas rumah yang disediakan perusahaan.
"Saya bilang, dia itu orang Mangkage (sangat berlebih-lebihan). Tapi kalau saya bilang saya tidak kaget dengan tehel. Saya tidak kaget dengan rumah hanya dua kamar, satu kamar mandi, satu kamar tidur," ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa I bukan penduduk asli Panang. Arsad menduga, yang bersangkutan berasal dari luar wilayah tersebut.
"Iya seperti I.. itu dia bukan penduduk asli di sini. Mereka, tidak tahu penduduk di kota (Kotamobagu) kah di mana. Hanya sering datang kemari kemudian dapat, dapat rumah," katanya.
Arsad juga mengaku pernah mempertanyakan status I kepada kepala dusun setempat. Namun, menurut penuturannya, kepala dusun menyebut I bukan bagian dari masyarakatnya.
"Jadi itu, saya tanya ke Pala (kepala dusun), pala, bagaimana pala ini? Dia (pala) bilang saya tidak tahu Aki. Akh masa masyarakat anda, anda tidak tahu. Dia bilang bukan masyarakat saya I.. itu," tutur Arsad.
Selain I, Arsad turut menyinggung penerima relokasi lainnya berinisial PI. Menurutnya, PI memang pernah tinggal di Panang, tetapi sudah bertahun-tahun tidak lagi bermukim di wilayah tersebut.
"Kalau Papa I... itu memang dulu dia di Panang sini tapi sekarang ini, sudah berapa tahun ini dia sudah tidak di sini tidak ada rumah dia di sini tetapi dia dapat di sana," ungkapnya.
Berdasarkan hal tersebut, Arsad menilai program relokasi PT ASA tidak tepat sasaran karena menurutnya terdapat penerima yang bukan warga asli Dusun V (Panang).
"Jelas itu salah sasaran karena bukan orang Panang asli yang di relokasi itu," tegasnya.
Sementara itu, External Relations Manager PT ASA, Reginald Pontoh, saat dikonfirmasi waktu.news pada Minggu (1/11/2026) sore terkait dugaan tersebut, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (aah)