Aang Wardiman: Pemkab Bolmut Kerjsama Layanan Sertifikat Elektronik Dengan BSSN
Waktu.news | Pemerintah daerah melalui instasi terkait Dinas Komifo Bolmut melakukan penandatanganan kerjsa sama layanan Sertifikat Elektronik untuk keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik BSrE antara Badan Siber dan Sandi Negara dengan 18 Pemerintah Daerah berlangsung di Aula Mayjen TNI (Purn.) dr. Roebiono Kertopati BSSN, Rabu 24 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.
Plt Sekretaris Utama BSSN, YB Susilo Wibowo berharap melalui ITSRE dapat memberikan dukungan yang optimal, khususnya dalam perlindungan data dan informasi milik masing masing pemerintah daerah dalam rangka percepatan transformasi digital dan penerapan PSBB.
Pesatnya pembangunan teknologi pada era globalisasi mendorong pemanfaatan EK yang semakin masif pada setiap aspek kehidupan manusia, khususnya setelah pandemic Covid 19 dan secara tidak langsung telah menjadi katalisator digitalisasi layanan hampir pada semua sektor, tidak terkecuali Pada sektor pemerintah.
Desain tersebut tertuang dalam Major project transpormasi digital Indonesia dalam rangka mendorong penggunaan teknologi digital, meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan Sehingga memastikan komitmen Kementerian atau lembaga dalam mendukung percepatan Perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital pemanfaatan pada sektor sektor strategis serta menjalankan transformasi digital dengan prinsip kedaulatan dan kemandirian digital.
Hal ini menjadi poin dalam Inisiatif strategis organisasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih efektif dan efisien Bahkan secara khusus transformasi digital menjadi salah satu dari 3 agenda prioritas Presidensi G20 Indonesia pada tahun ini,” kata Susilo Wibowo.
Salah satu bentuk dukungan BSN dalam transformasi digital Adalah diwujudkannya dengan memberikan layanan sertifikat elektronik melalui e-Sertifikat elektronik merupakan identitas digital yang digunakan dalam transaksi elektronik untuk menjamin aspek keamanan informasi yang meliputi kerahasiaan, keutuhan, aslian dan penyangkalan.
Transformasi digital dalam institusi pemerintah merupakan sebuah keharusan. Hal ini merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang SBB.
Di mana transformasi digital ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Namun demikian, kemudahan dan manfaat dari transformasi kita selalu berdampingan dengan potensi ancaman dan kerawanan di mana teknik, metode dan kompleksitas serangan siber atau pencurian data semakin meningkat.
Oleh karenanya perlu diterapkan mekanisme perlindungan untuk memberikan jaminan keamanan informasi. Salah satunya dengan menerapkan sertifikat elektronik, Sebagaimana tercantum dalam peraturan kepala lembaga sandi nomor 10 tahun 2017 tentang penyelenggaraan sertifikat elektronik.
Pembentukkan BSE ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government. BI juga telah resmi dinyatakan sebagai penyelenggara sertifikat elektronik instansi berdasarkan surat keputusan Pengakuan terdaftar nomor 936 tahun 2019 dari Kementerian Kominfo.
Dengan pemanfaatan sertifikat elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi sehingga dapat terciptanya pelayanan public yang mudah diakses, cepat dan tidak berbelit-belit dalam memproses data serta tersedianya data yang akurat.
Terhitung pada tanggal 24 Agustus ini SE telah memberikan layanan sertifikat elektronik dan bekerja sama dengan 480 stak holder yang berasal dari 87 pemerintah pusat, 332 pemerintah daerah, 23 BUMN, 11 BUMD, 4 Pengadilan Negeri dan 23 perguruan tinggi.
Tidak kurang dari 939 sistem. Baik yang sudah terintegrasi maupun yang masih dalam tahap integrasi. Dan Menerbitkan lebih dari 195.000 sertifikat untuk memenuhi berbagai kebutuhan pada instansi pemerintah Dengan total transaksi mencapai kurang lebih 204 juta dan transaksi tertinggi mencapai 1,2 juta per hari.
Selain mendukung keamanan sistem elektronik dalam program transformasi digital, layanan elektronik telah berhasil berkontribusi pada penghematan keuangan negara yang mencapai kurang lebih 1,5 triliun setiap tahunnya.
Angka ini akan terus berkembang seiring perluasan pemanfaatan layanan sertifikat elektronik ESE. Baik dari aspek penggunaannya maupun dari aspek pemanfaatan fungsi elektronik.
Saat ini SE hanya baru melayani sekitar 4,4% dari total 4,1 juta ASN sebagai penyelenggara instansi tunda e menargetkan seluruh Diterbitkan sertifikat elektroniknya pada tahun 2024.
Lebih lanjut lagi dalam rangka mendukung transformasi digital pelayanan publik di Indonesia yang penyelenggaraan EDSE berkomitmen untuk memperluas cakupan penggunaan sertifikat elektronik dan terus meningkatkan kualitas layanan sertifikat elektronik.
Kominfo Percepat Transformasi Digital Lewat DTI-CX 2022
Di mana salah satunya melalui peluncuran Super apps design pada tanggal 23 November 2021. Aplikasi design berfungsi untuk mengembangkan manajemen akun manajemen sertifikat seperti penerbitan, Pembaruan dan pencabutan tanda tangan elektronik dan verifikasi dokumen sehingga lebih mempermudah penggunaan sertifikat elektronik.
Melalui penandatanganan PKS ini akan mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, Menyediakan narasumber dan pendampingan. Memberikan dukungan teknis apabila terjadi permasalahan penggunaan sertifikat elektronik Serta menyediakan dan mengevaluasi pelaksanaan sertifikat polisi.
Terima kasih pada seluruh pemerintah daerah yang telah berkomitmen untuk memanfaatkan sertifikat elektronik melalui perjanjian kerja sama ini.
Saya berharap 18 pemerintah daerah yang hadir pada saat ini dapat mengimplementasikan butir butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja pola kerja terpadu dan berkesimpulan berkesinambungan serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya,” tututpnya.
Sementara itu, Kepada Dinas Kominfo Bolmut, Aang Wardiman yang hadir langsung dalam penandatanganan kerja sama tersebut menungkapkan, Insya Allah kedepannya pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan pemerintah akan lebih maju dan utamanya dalam segi keamanan.
Harapan kedepan tentunya pelayanan kepada masyarakat terutama yang memerlukan tanda tangan para pejabat lebih optimal karena tidak ada alasan lagi. misalnya sedang tidak ditempat, Juga akan tercipta efisiensi anggaran karena tidak akan memerlukan kertas atau paperles, Insya Allah bisa segera terwujud,” pungkasnya.
Aang Wardiman: Bolmut Optimis WTP
Kegiatan tersebut Dihadiri oleh Para Bupati, sekretaris daerah, Kepala Dinas komunikasi, informatika dan seluruh pejabat pemerintah provinsi, Kabupaten kota dari masing masing pemerintah daerah. (rhp)