Jl. Kemang Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 95765
Email: redaksi@waktu.news
· Telepon: 08122225381
· WhatsApp: 08122225381
Dokumen Berita
11 Maret 2022, 10:49
WITA
WN-20220311-000846
Ada Apa? RUP Sekretariat DPRD Bolmut Belum Diinput, Ini kata Pemerhati Bolmut
Waktu.news, Boroko | Setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dibagikan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harusnya OPD menginput data Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Dengan begitu, semua program dan kegiatan masing-masing OPD akan terlihat dalam sistem.
Oleh
Mahdiyah Sanggilalung
Editor:
Redaksi
11 Maret 2022, 10:49
WITA
2
menit baca
3.546 kali dibaca
Kerja Sama
Waktu.news, Boroko | Setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dibagikan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harusnya OPD menginput data Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Dengan begitu, semua program dan kegiatan masing-masing OPD akan terlihat dalam sistem.
Berbeda dengan Sekretariat DPRD Bolmut yang hingga kini (10/03/2022) belum merampungkan penginputan RUP Ke SIRUP.
Data terhimpun, dari 52 OPD termasuk Kecamatan dan puskesmas sudah selesai melakukan penginputan.
Dari total anggaran pendapatan belanja daerah di sekretariat dprd sebesar kurang lebih 24 Miliar rupiah, baru sekitar 4 miliar rupiah yang di input.
Ada apa ini ? harusnya lebih transparan donk, biar semua masyarakat tau. entry atau penginputan data ini kan sebagai bentuk dari informasi keterbukaan publik bukan pertahanan keamanan yang harus di sembunyikan,” ungkap aktivis Bobi Masuara.
"Dengan begitu kata Bobi, semuanya dilakukan secara transparansi, baik itu SiRUP, e-Budgeting dan lainnya dapat diakses juga oleh Kejaksaan, Kepolisian dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) secara langsung," jelasnya.
Mau atau tidak, suka atau tidak suka, wajib dong dipublish pada sistem, mana yang tergolong swakelola dan mana yang harus ditenderkan, “cetusnya.
Sekretaris Dewan Musliman Datukramat ketika dikonfirmasi mengatakan, Operator baru sembuh dari sakit dan sudah dilanjutkan penginputan. Dan batas penginputan dari RUP ke SIRUP itu pada tanggal 31 maret.
Diketahui, Kewajiban OPD menampilkan RUP melalui SIRUP diatur dalam Perturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa pemerintah nomor 12 tahun 2011 dan juga diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan tata caranya diatur dalam Perpres nomor 54 tahun 2010 dan perubahan kedua Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa. (rhp)
Dukungan pembaca membantu Waktu.News terus menghadirkan kerja jurnalistik untuk masyarakat.
Dukungan dari artikel ini tercatat sebagai
apresiasi terhadap karya jurnalistik
Mahdiyah Sanggilalung.
Mulai Rp10.000
Dukungan tidak memengaruhi independensi, isi, sudut pandang, maupun keputusan editorial Waktu.News.
Waktu.News Reader Support
Dukung karya jurnalistik ini
Artikel
Ada Apa? RUP Sekretariat DPRD Bolmut Belum Diinput, Ini kata Pemerhati Bolmut
Oleh Mahdiyah Sanggilalung
Dukungan
Belum dipilih
PenerimaPT Voice News Network
✓
Instruksi Transfer Bank
Transaksi telah dibuat dan menunggu transfer serta verifikasi.
Kode Dukungan
—
Nominal Transfer
—
Penerima—
Penting
Transfer sesuai nominal transaksi.
Status dukungan tetap Pending sampai
pembayaran diverifikasi Waktu.News.
Pilih nominal dukungan terlebih dahulu.
Informasi dan verifikasi dokumen
Penulis: Mahdiyah Sanggilalung
Editor: Redaksi Waktu.News
ID dokumen: WN-20220311-000846
Kode verifikasi: D260F2380003
Dokumen ini merupakan salinan cetak artikel resmi.
Pindai QR pada kepala dokumen atau kunjungi URL sumber
untuk memeriksa versi daring terbaru.